Menu

Mode Gelap

News

Arus Petikemas TPS Sampai Agustus 2025 Tetap Tumbuh

badge-check


					Pelabuhan bongkar muat petikemas di Surabaya (Foto: Dok. TPS) Perbesar

Pelabuhan bongkar muat petikemas di Surabaya (Foto: Dok. TPS)

Penulis: Arso Yudianto | Editor: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat pertumbuhan arus peti kemas internasional sebesar 1,05% pada periode Januari–Agustus 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Volume peti kemas internasional meningkat dari 978.214 Twenty-foot Equivalent Units (TEUs) di tahun 2024 menjadi 988.526 TEUs pada tahun 2025.

Secara total, arus peti kemas—baik domestik maupun internasional—juga naik 0,17% dibandingkan periode yang sama tahun 2024, dari 1.030.813 TEUs menjadi 1.032.624 TEUs.

Kinerja positif di delapan bulan pertama 2025 didorong oleh kontribusi peti kemas internasional sebesar 988.526 TEUs dan domestik sebesar 44.098 TEUs. Sebagai perbandingan, pada Januari-Agustus 2024 arus peti kemas internasional mencapai 978.214 TEUs, sementara domestik sebesar 52.599 TEUs.

TPS saat ini mengelola terminal petikemas dengan dermaga internasional sepanjang 1.000 meter dan dermaga domestik 450 meter, dilengkapi dengan 12 unit electric Container Crane (e-CC) untuk menunjang efisiensi dan keandalan operasional bongkar muat.

Dari sisi perdagangan luar negeri, arus ekspor pada Januari–Agustus 2025 mengalami pertumbuhan year-on-year sebesar 2,42%, dari 478.279 TEUs menjadi 489.876 TEUs. Di sisi impor, terjadi koreksi sebesar 0,26% dari 499.936 TEUs menjadi 498.650 TEUs.

Pada bulan Agustus 2025, neraca perdagangan menunjukkan surplus, dengan kontribusi ekspor sebesar 61.343 TEUs (51%) dan impor sebesar 59.295 TEUs (49%). Komposisi ini konsisten dengan bulan sebelumnya, di mana ekspor mencapai 51% (67.315 TEUs) dan impor sebesar 49% (66.394 TEUs).

Jumlah kunjungan kapal ke TPS selama delapan bulan pertama 2025 juga mencatatkan peningkatan 3,21%, dari 810 kunjungan pada tahun lalu menjadi 836 kunjungan di tahun ini.

Erika Asih Palupi, Sekretaris Perusahaan TPS, menyampaikan bahwa peningkatan arus peti kemas ini tidak lepas dari komitmen perusahaan dalam menjaga standar layanan. “TPS terus memperkuat peran sebagai simpul logistik nasional dengan mengedepankan keberlanjutan dan peningkatan kapabilitas operasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan fasilitas, efisiensi proses bongkar muat, serta penguatan kerja sama dengan pemangku kepentingan. Menurutnya, pencapaian ini juga mencerminkan kepercayaan pengguna jasa terhadap kinerja TPS yang konsisten dalam memberikan layanan tepat waktu dan responsif.

Dari sisi produktivitas, TPS mencatatkan rata-rata kinerja bongkar muat sebesar 52 box/ship/hour selama Januari–Agustus 2025, melebihi standar minimum yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui KSOP Utama Tanjung Perak, yaitu 48 box/ship/hour.

Selain itu, TPS berhasil mempertahankan posisi dominan di pasar peti kemas internasional dengan penguasaan pangsa pasar (market share) sebesar 83% di Pelabuhan Tanjung Perak.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

Trending di News