Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Gaji dan tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini tengah jadi sorotan dan meledak berbuah demo, (25/8/25).
Massa marah melihat gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR, sedangkan rakyat hidup dalam ekonomi yang kian sulit.
Kemarahan rakyat ini bermula dari isu gaji anggota DPR naik hingga Rp 100 juta per bulan atau menjadi Rp 3 juta per hari, ditambah dengan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan.
Anggota DPR ternyata juga mendapat fasilitas kredit mobil hingga Rp 70 juta per periode.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkap bahwa penghasilan wakil rakyat bahkan bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau Rp 2,8 miliar per tahun.
Berdasarkan data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025, naik dari Rp 1,2 triliun pada 2023 dan Rp 1,18 triliun pada 2024. Komponen pendapatan DPR diatur melalui sejumlah aturan resmi, seperti Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR dan PP Nomor 75 Tahun 2000.
Seorang anggota DPR yang berkeluarga bisa membawa pulang Rp 116 juta per bulan dari gaji dan tunjangan rutin, dan mencapai Rp 230 juta per bulan jika ditambah tunjangan perumahan dan fasilitas lain.
Besarnya penghasilan ini memicu kemarahan publik. Pada Senin (25/8/25), massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pengemudi ojek daring, menggelar unjuk rasa di sekitar gedung DPR Jakarta.***