Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Adapun perkara yang menjeratnya adalah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pada saat penangkapan, KPK juga menyita puluhan mobil dan uang tunai.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi dikutip detik.com, Kamis (21/8/2025).
KPK juga menyita motor sport jenis Ducati saat proses penangkapan pria yang akrab disapa Noel itu.
“Ada motor Ducati,” sebutnya.
Noel ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang telah diperas oleh Noel. Namun total ada 10 orang yang ditangkap.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata dia.
Immanuel – atau yang akrab disapa sebagai Noel – menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang terjerat kasus hukum. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel dalam perkara pemerasan dalam proses pengajuan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Berdasarkan data LHKPN tersebut, Noel mengeklaim memiliki harta sebesar Rp17,62 miliar per 17 Januari 2025. Harta ini terdiri dari empat hal. Pertama, tanah dan bangunan senilai Rp12,14 miliar. Dia tercatat memiliki lima tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat.
Kedua, alat transportasi dan mesin senilai Rp3,33 miliar. Dia tercatat memiliki empat mobil, yakni Mitsubishi Pajero; KIA Picanto; Toyota Fortuner; dan Toyota Land Cruiser. Noel juga tercatat memiliki satu motor yakni Yamaha NMAX.
Ketiga, harta bergerak lainnya senilai Rp109,5 juta. Keempat, kas dan setara kas senilai Rp2,02 miliar. Noel juga tercatat tidak memiliki utang. ***