Penulis: Adi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA-Ketidakadilan seringkali hanya dirasakan oleh mereka yang menjadi korban. Ketika seseorang mengalami ketidakadilan baik itu diskriminasi, kekerasan, pemerasan, atau pelanggaran hak rasa frustasi dan ketidakberdayaan muncul.
Korban ingin berteriak, ingin protes, tetapi seringkali tidak memiliki kekuatan atau platform untuk melawan. Di sisi lain, orang-orang yang tidak terdampak cenderung bersikap acuh, bahkan menganggap masalah tersebut bukan urusan mereka.
Fenomena ini terjadi karena manusia secara alami lebih fokus pada kepentingan diri sendiri, terutama jika masalah tersebut tidak mengancam langsung kehidupan mereka. Namun, ketidakpedulian inilah yang memperpanjang rantai ketidakadilan. Tanpa tekanan dari masyarakat luas, pelaku bisa terus bertindak sewenang-wenang, sementara korban semakin terpuruk dalam ketidakberdayaan.
Ormas/Komunitas Peduli: Pemberi Suara bagi yang Lemah
Di sinilah peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau *komunitas peduli* menjadi krusial. Mereka hadir sebagai wadah bagi korban untuk mendapatkan dukungan, advokasi, dan perlindungan. Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas, organisasi ini bertujuan untuk:
– Menjaga norma dan keadilan dalam masyarakat .
– Memberikan pelayanan hukum dan advokasi bagi korban ketidakadilan.
– Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang .
Yang terpenting bukanlah besar kecilnya ormas, melainkan keberanian dan kepedulian mereka untuk membantu. Sebuah komunitas kecil tetapi konsisten memperjuangkan keadilan, jauh lebih berarti daripada organisasi besar yang hanya diam.
Dampak | Penjelasan |
---|---|
Mengurangi rasa sakit korban | Melihat ada orang lain peduli memberikan kekuatan psikologis dan harapan bagi korban ketidakadilan. |
Mengubah kesadaran publik | Aksi komunitas atau ormas yang viral bisa membuka mata masyarakat dan mendorong perubahan sistem. |
Memberi contoh sistemik | Sebuah keberhasilan bisa menjadi momentum untuk evaluasi dan reformasi hukum. |
Rangkuman: Yang Layak Diapresiasi
1. Korban ketidakadilan sering merasa sendirian karena lingkungan sekitar tak merespons.
2. Peran ormas/komunitas peduli: bukan ukuran besar, tapi keberanian dan aksi nyata.
3. Apa yang layak diapresiasi: mereka yang pucuk berani dan konsisten membela, bahkan ketika risiko besar, itulah yang memberi harapan dan meretas status quo.***