Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Meringkus Dua Kades di Ngawi, Terlibat Pengedaran Uang Palsu Rp 15 Miliar

badge-check


					Polres Ngawi, Jawa Timur menggelar konferensi pers, penangkapan dua orang kepala desa aktif yang diduga terlibat pengendaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan nilai total Rp 15 miliar. Instagram@iki.ngawi Perbesar

Polres Ngawi, Jawa Timur menggelar konferensi pers, penangkapan dua orang kepala desa aktif yang diduga terlibat pengendaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan nilai total Rp 15 miliar. Instagram@iki.ngawi

Penulis: Saifudin    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, NGAWI- Polres Ngawi, Jawa Timur, berhasil menangkap dua kepala desa aktif yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi. Polisi membekuk kepala desa Sumberejo, Kecamatan Sine, bernama Dwi Minarto (42), bersama kades Ngrambe, Edy Santoso (55).

Demikian penjelasan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam konferensi pers, yang di selenggarakan Jumat, 30 Mei 2025. Dia mengatakan bahwa awal mula membongkar kasus uang palsu itu, bermula dari laporan warga dusun Pule yang menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Polisi menerima laporan warga yang resah karena banyak toko di wilayah Kecamatan Ngrambe dan Kecamatan Sine menerima uang palsu sejak awal Mei 2025. Penyelidikan mengarah pada jaringan peredaran uang palsu yang menyebar di Ngawi, Magetan, Madiun, dan Sragen.

Selain kedua kades, tiga tersangka lain yang ditangkap berasal dari luar Ngawi, yaitu AS (41) dari Sragen, AP (38) dari Kuningan, dan TAS (47) dari Lampung Selatan. Total uang palsu yang diamankan mencapai sekitar Rp 15 miliar, terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.

Menurut pengakuan para tersangka, termasuk kedua kepala desa, uang palsu tersebut tidak hanya diedarkan untuk mendapatkan keuntungan, tetapi juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan hiburan seperti ngopi dan dugem.

Para pelaku kini ditahan di Mapolres Ngawi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan pasal yang berlaku terkait peredaran uang palsu.

Pada Kamis, 1 Mei 2025, seorang pegawai toko di Dusun Pule, Desa Ngrambe, merasa curiga dengan uang pecahan Rp100.000 yang digunakan seorang pembeli karena teksturnya berbeda. Uang tersebut diperiksa dengan sinar ultraviolet dan terbukti palsu. Pegawai toko menyimpan uang tersebut dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Selanjutnya, pada Kamis, 15 Mei 2025, laporan serupa datang dari pemilik toko di Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, terkait peredaran uang palsu.

Berdasarkan laporan-laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan yang mengarah pada pengungkapan jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi, yang tidak hanya beroperasi di Ngawi, tetapi juga di Magetan, Madiun, dan Sragen.

Polisi menangkap lima tersangka, termasuk dua kepala desa aktif, yaitu DM (42), Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, dan ES (55), Kepala Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe. Tiga tersangka lainnya berasal dari luar Ngawi, yaitu AS (41) dari Sragen, AP (38) dari Kuningan, dan TAS (47) dari Lampung Selatan.

DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1 rupiah asli ditukar 3 rupiah palsu.

Polisi menyita barang bukti berupa ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, CCTV, handphone, alat penghitung uang, dan alat lainnya yang digunakan dalam peredaran uang palsu.

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal terkait peredaran uang palsu.

Kronologi ini menggambarkan bagaimana laporan sederhana dari pegawai toko menjadi awal pengungkapan sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan dua kepala desa aktif di Ngawi. **

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isi Laporan Menkes Kepada Prabowo Terkait Covid-19

4 Juni 2025 - 12:20 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulkan Gibran ke DPR-DPD-MPR, Begini Pendapat Analis Politik

4 Juni 2025 - 11:52 WIB

Polisi Banten Ringkus Orang Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Siswi SD 2021-2023

4 Juni 2025 - 09:21 WIB

Wing Box Rem Blong di Purwodadi Pasuruan, Tiga Orang Korban Tewas 5 Luka-luka

4 Juni 2025 - 08:24 WIB

Dr Mark Sagar Ciptakan Baby X, Bayi Virtual untuk Simulasi Kembang Tumbuh Anak

4 Juni 2025 - 08:03 WIB

Dr. Mark Sagar, seorang pakar dalam bidang virtual humans dari University of Auckland dan CEO Soul Machines, membuat Baby X, robot manusia atau manusia robot. Foto: Yourstory.com

Di Pegadaian Masyarakat Bisa Menukar Sampah Jadi Emas, Caranya Mudah

3 Juni 2025 - 20:45 WIB

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah

Eri Cahyadi Tegas: Minimarket Tanpa Jukir Resmi Akan Ditutup

3 Juni 2025 - 20:44 WIB

Drone Stinger Ukuran Setelapak Tangan Pembunuh Paling Jitu

3 Juni 2025 - 19:48 WIB

Save Raja Ampat dari Tambang Nikel, Polisi Tangkap 4 Aktivis Greepeace

3 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Headline