Menu

Mode Gelap

Headline

Donald Trump Kirim 238 Tahanan Anggota Geng Venezuela di Penjara Super Maksimum El Salvador

badge-check


					Beginilahj cara Amerika Serikat mengurangi risiko dan tanggung jawab mengurus tahanan dari kaum geng Venezuela, mereka dikirim ke penjara super maksimim keamanan di El Salvador, Senin 16 Maret 2025, waktu setempat. Tangkap layar video instagram@manado.times Perbesar

Beginilahj cara Amerika Serikat mengurangi risiko dan tanggung jawab mengurus tahanan dari kaum geng Venezuela, mereka dikirim ke penjara super maksimim keamanan di El Salvador, Senin 16 Maret 2025, waktu setempat. Tangkap layar video [email protected]

Penulus: Jacobus E. Lato    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, NEW YORK- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini memindahkan 238 anggota geng Venezuela ke penjara super maksimum di El Salvador, meskipun terdapat keputusan pengadilan yang melarang tindakan tersebut.

Pemindahan ini melibatkan anggota geng Tren de Aragua dan beberapa anggota geng internasional MS-13, yang tiba di El Salvador pada 16 Maret 2025.

Presiden El Salvador, Nayib Bukele, mengungkapkan di media sosial bahwa para tahanan akan ditahan di Pusat Penahanan Terorisme (Cecot) selama satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan.

Bukele juga mengolok-olok keputusan hakim yang memblokir pemindahan tersebut, menulis “Ups, terlambat” di unggahannya.

Pemerintah AS berargumen bahwa pemindahan tersebut diperlukan untuk menangani individu yang terlibat dalam kejahatan serius seperti penculikan dan pembunuhan. Namun, hakim James Boasberg sebelumnya telah memblokir penggunaan undang-undang masa perang yang digunakan oleh Trump untuk mempercepat deportasi ini.

Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas tindakan presiden dalam hal urusan luar negeri dan deportasi teroris asing.

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan pemerintah El Salvador belum memberikan komentar resmi mengenai pemindahan ini.

Alasan utama Donald Trump memindahkan 238 tahanan anggota geng Venezuela ke penjara dengan keamanan tinggi di El Salvador adalah untuk menangani individu yang terlibat dalam kejahatan serius, termasuk penculikan dan pembunuhan.

Pemerintah AS berpendapat bahwa pemindahan ini diperlukan untuk mengurangi ancaman yang ditimbulkan oleh anggota geng tersebut terhadap keamanan nasional dan masyarakat di AS.

Trump menggunakan undang-undang masa perang untuk mempercepat proses deportasi ini, meskipun ada keputusan pengadilan yang melarang tindakan tersebut.

Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas tindakan presiden dalam hal urusan luar negeri dan deportasi teroris asing.

Kerja Sama

Kerja sama antara Amerika Serikat dan El Salvador dalam penanganan tahanan geng Venezuela mencakup beberapa aspek penting:

  • Pemindahan Tahanan: Pada 16 Maret 2025, AS memindahkan 238 anggota geng Venezuela, termasuk Tren de Aragua dan MS-13, ke Pusat Penahanan Terorisme di El Salvador. Meskipun ada keputusan pengadilan yang melarang pemindahan tersebut, tindakan ini tetap dilakukan oleh pemerintahan Trump.

  • Kesepakatan Sewa Penjara: Sebelumnya, Presiden El Salvador Nayib Bukele menawarkan fasilitas penjara untuk menampung penjahat berbahaya yang dideportasi dari AS. Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Bukele mengusulkan agar pemerintah AS dapat menyewa penjara di El Salvador untuk menampung imigran ilegal yang dianggap berbahaya.

  • Biaya dan Durasi Penahanan: Bukele menyatakan bahwa biaya sewa penjara akan rendah, tetapi tidak mengungkapkan jumlah pastinya. Tahanan akan ditahan selama satu tahun dengan kemungkinan perpanjangan.

  • Dukungan dari Pemerintah AS: Juru bicara Gedung Putih membela pemindahan ini sebagai langkah untuk melindungi rakyat Amerika dari ancaman yang dianggap mendesak. Pemerintah AS menggunakan hukum perang untuk mendeportasi para anggota geng tersebut.

Kerja sama ini menunjukkan upaya kedua negara untuk menangani masalah kriminalitas lintas negara dan imigrasi ilegal, meskipun terdapat kontroversi dan tantangan hukum yang menyertainya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Gempa M 5.0 Kembali Guncang Sumenep, Tak Ada Korban

13 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Trending di News