Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mengatakan ayahnya, mantan Presiden Rodrigo Duterte, “dibawa secara paksa ke Den Haag” pada Selasa (11/3/2025) malam.

“Tindakan ini menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah ini bersedia meninggalkan warga negaranya sendiri dan mengkhianati esensi dari kedaulatan dan martabat nasional kita,” kata Wapres dalam pernyataannya. “Ini bukan keadilan—ini adalah penindasan dan penganiayaan.”
ABS-CBN melaporkan bahwa Duterte naik pesawat, beberapa jam setelah ditangkap oleh polisi atas surat perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Duterte ditangkap di Bandara Manila tak lama setelah tiba dari Hong Kong pada Selasa pagi usai ICC mengeluarkan surat perintah penangkapannya, menyusul penyelidikan atas perang narkoba yang mematikan selama masa pemerintahannya.
Berdasarkan data pemerintah Filipina, selama masa kepemimpinannya dari 2016 hingga 2022, Duterte melancarkan kampanye anti-narkotika yang menewaskan lebih dari 6.000 orang.
Namun, kelompok-kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban jauh lebih tinggi, di mana mayoritas berasal dari kalangan miskin.
Duterte, yang kini berusia 79 tahun, tengah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Davao City di Pulau Mindanao untuk Pemilu paruh waktu pada Mei mendatang.
Ia berusaha merebut kembali posisi yang pernah membawanya ke panggung nasional lewat kebijakan kerasnya dalam memberantas kejahatan. Duterte juga merupakan ayah dari Wakil Presiden Filipina saat ini, Sara Duterte.**