Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menawarkan obligasi strategis Patriot Bond, senilai Rp 50 triliun melalui mekanisme private placement khusus ditawarkan kepada konglomerat dan kelompok usaha besar di Indonesia, bukan untuk investor ritel.
Daftar investor Patriot Bond yang beredar mencatat ada 46 konglomerat Indonesia yang membeli dengan total nilai mencapai Rp 51,75 triliun per September 2025.
Daftar ini memuat nama-nama besar seperti Anthoni Salim, Prajogo Pangestu, Sugianto Kusuma, Franky Widjaja, Boy Thohir, Edwin Soeryadjaya, dan Low Tuck Kwong yang masing-masing membeli sekitar Rp 3 triliun. Nama lain yang juga masuk antara lain Tomy Winata, Hilmi Panigoro, James Riady, Sukanto Tanoto, Eddy Sariaatmadja, Gunawan Lim, dan Sjamsul Nursalim.
Ringkasnya, meskipun ada daftar berisi 46 konglomerat yang disebutkan sebagai investor Patriot Bond dan nilai totalnya telah melampaui Rp 50 triliun, Danantara belum merilis daftar resmi dan menegaskan bahwa informasi tersebut belum diumumkan secara formal.
Mohamad Al-Arief, Managing Director Global Relations and Governance Danantara, menjelaskan tentang Patriot Bond pada beberapa kesempatan resmi yang termuat dalam keterangan pers Danantara pada akhir September hingga awal Oktober 2025.
Salah satu pernyataan resminya dirilis pada 30 September 2025 dan 2 Oktober 2025, di mana ia menegaskan bahwa Patriot Bond bersifat sukarela (voluntary) dan penerbitannya dilakukan lewat mekanisme private placement yang tidak ditawarkan kepada publik secara luas.
Pernyataan tersebut diberikan sebagai tanggapan atas kabar beredarnya daftar 46 konglomerat yang disebut menjadi investor Patriot Bond, dengan penegasan bahwa informasi tersebut belum merupakan data resmi dari Danantara.
Al-Arief juga menegaskan bahwa Patriot Bond adalah instrumen yang bertujuan mendukung pembangunan jangka panjang Indonesia dengan prinsip partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama.
Obligasi ini bertujuan memperkuat kemandirian pembiayaan nasional dengan dana yang digunakan untuk proyek transisi energi, terutama pemanfaatan limbah menjadi energi (waste-to-energy), serta memperluas basis pembiayaan domestik. Imbal hasil yang ditawarkan berada di kisaran 2% dengan tenor 5 dan 7 tahun.
Makna Patriot Bond adalah instrumen partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama, yang mengajak pelaku usaha nasional berkontribusi dalam pembangunan lintas generasi sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Model ini serupa dengan instrumen obligasi yang sudah sukses di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat, untuk pembiayaan nasional yang stabil dan berkelanjutan.
Tujuan Patriot Bond
Tujuan penerbitan Patriot Bond oleh Danantara adalah untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional Indonesia dengan menyediakan sumber dana jangka menengah hingga panjang yang stabil.
Dana yang dihimpun melalui instrumen ini akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek strategis seperti transisi energi, khususnya pemanfaatan limbah menjadi energi (waste-to-energy), serta memperluas basis pembiayaan domestik untuk pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, Patriot Bond bertujuan membuka ruang bagi kelompok usaha nasional, khususnya konglomerat, untuk berkontribusi secara sukarela dan bertanggung jawab pada agenda pembangunan lintas generasi yang berkelanjutan dan inklusif.
Ini mencakup memastikan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan nasional yang jangka panjang.
Instrumen ini juga dianggap memberikan peluang investasi yang aman sekaligus berdampak positif bagi ekonomi nasional, dengan prinsip gotong royong dan tanggung jawab bersama sebagai nilai dasar yang ditanamkan dalam skema ini.
Patriot Bond merupakan bagian dari strategi besar “Indonesia Inc.” untuk mendanai proyek bernilai tambah tinggi serta mengatasi tantangan struktural ekonomi seperti pengelolaan sampah dan kebutuhan energi masa depan. **