Menu

Mode Gelap

Headline

34 Calon Haji Jombang Wafat sebelum Perlunasan BIPIH, Bisa Digantikan Ahli Waris

badge-check


					Hingga akhir 2025, sebanyak 34 calon haji telah wafat sebelum melakukan perluanasan Biaya Perjalanan Ibdaha Haji). Foto: Dok/ elok apriyanto Perbesar

Hingga akhir 2025, sebanyak 34 calon haji telah wafat sebelum melakukan perluanasan Biaya Perjalanan Ibdaha Haji). Foto: Dok/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |   Edit: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Hingga akhir tahun 2025 ini, sebanyak 34  calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur dilaporkan wafat sebelum menuntaskan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun haji 2026.

Meski demikian, hak porsi haji para jemaah yang meninggal dunia tidak hangus dan dapat dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, tercatat 34 calon jemaah haji meninggal dunia dari total 1.190 jemaah yang masuk dalam kuota pelunasan Bipih tahap pertama. Tahap pertama pelunasan resmi ditutup pada Selasa, 23 Desember 2025.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengatakan seluruh CJH yang wafat tersebut sebenarnya telah dijadwalkan mengikuti pelunasan tahap pertama.

Namun, sambung Ilham, karena meninggal dunia sebelum proses pelunasan selesai, hak porsi haji dapat diajukan pelimpahan kepada ahli waris.

“Bagi jemaah yang meninggal dunia, porsinya bisa digantikan melalui mekanisme pengajuan pelimpahan porsi kepada ahli waris,” ujar Ilham Rohim, Senin 29 Desember 2025.

Ilham menjelaskan, proses pengajuan pelimpahan porsi dilakukan melalui Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Hingga kini, sebagian ahli waris dari 34 CJH yang wafat telah menyelesaikan administrasi, sementara sisanya masih dalam tahap melengkapi dokumen.

“Untuk yang administrasinya sudah selesai, ada yang sudah melakukan pelunasan. Sedangkan yang masih terkendala sistem, masih memiliki kesempatan mengikuti pelunasan tahap kedua,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2 Januari hingga 9 Januari 2026.

Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram, serta jemaah cadangan.

“Kami terus melakukan pendampingan agar seluruh jemaah maupun ahli waris dapat menyelesaikan seluruh tahapan tepat waktu,” pungkas Ilham.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Peneropongan di Bukit Condrodipo, LFNU dan Bupati Gresik Tidak Melihat Hilal

17 Februari 2026 - 22:02 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadhan: Kemenag-NU Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Muhammadiyah Rabu 18 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:26 WIB

Muncul Kata אִינדוֹנֵזִיָה (Indonesia), Bocoran Daftar Orang Asing Jadi Tentara IDF Israel

17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Warga Sipil Taiwan Berlatih Gunakan Walkie Talkie, Siap Hadapi Serangan dari China

17 Februari 2026 - 19:27 WIB

Kebakaran di Pabrik Biskuit PT UBM Waru, di Area Oven Seluas 200 M2

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Lobi Utama Mal Ciputra Cibubur Terbakar, Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

17 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pamit Jalan-jalan Usai Salat Subuh, Tiga Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Waduk Menongo Lamongan

17 Februari 2026 - 14:59 WIB

Cek Harga Jelang Ramadhan di Jombang: Cabe Rawit Rp 90.000/Kg, Bawang Merah Rp 43.000/ KG

17 Februari 2026 - 13:18 WIB

Sekitar 1 Ton Durian Berceceran di Tol Sumo KM 713, Ban Pecah Pick-up Tabrak Guardrail Sopir dan Kernet Selamat

17 Februari 2026 - 12:14 WIB

Trending di Headline