Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

34 Calon Haji Jombang Wafat sebelum Perlunasan BIPIH, Bisa Digantikan Ahli Waris

badge-check


					Hingga akhir 2025, sebanyak 34 calon haji telah wafat sebelum melakukan perluanasan Biaya Perjalanan Ibdaha Haji). Foto: Dok/ elok apriyanto Perbesar

Hingga akhir 2025, sebanyak 34 calon haji telah wafat sebelum melakukan perluanasan Biaya Perjalanan Ibdaha Haji). Foto: Dok/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |   Edit: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Hingga akhir tahun 2025 ini, sebanyak 34  calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur dilaporkan wafat sebelum menuntaskan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun haji 2026.

Meski demikian, hak porsi haji para jemaah yang meninggal dunia tidak hangus dan dapat dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, tercatat 34 calon jemaah haji meninggal dunia dari total 1.190 jemaah yang masuk dalam kuota pelunasan Bipih tahap pertama. Tahap pertama pelunasan resmi ditutup pada Selasa, 23 Desember 2025.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengatakan seluruh CJH yang wafat tersebut sebenarnya telah dijadwalkan mengikuti pelunasan tahap pertama.

Namun, sambung Ilham, karena meninggal dunia sebelum proses pelunasan selesai, hak porsi haji dapat diajukan pelimpahan kepada ahli waris.

“Bagi jemaah yang meninggal dunia, porsinya bisa digantikan melalui mekanisme pengajuan pelimpahan porsi kepada ahli waris,” ujar Ilham Rohim, Senin 29 Desember 2025.

Ilham menjelaskan, proses pengajuan pelimpahan porsi dilakukan melalui Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Hingga kini, sebagian ahli waris dari 34 CJH yang wafat telah menyelesaikan administrasi, sementara sisanya masih dalam tahap melengkapi dokumen.

“Untuk yang administrasinya sudah selesai, ada yang sudah melakukan pelunasan. Sedangkan yang masih terkendala sistem, masih memiliki kesempatan mengikuti pelunasan tahap kedua,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2 Januari hingga 9 Januari 2026.

Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram, serta jemaah cadangan.

“Kami terus melakukan pendampingan agar seluruh jemaah maupun ahli waris dapat menyelesaikan seluruh tahapan tepat waktu,” pungkas Ilham.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di News