Menu

Mode Gelap

Headline

192 Investor Berebut Mengolah Sampah Indonesia Jadi Listrik, Investasi Rp 91 Triliun

badge-check


					CEO Danantara, Rosan Roslani tengah melelang proyek penanganan sampah nasional menjadi tenaga listrik. Lelang sudah berjalan, dan tercatat ada 192 investor berminat menangani sampah menjadi tenaga listrik di Indonesia. Foto: antara Perbesar

CEO Danantara, Rosan Roslani tengah melelang proyek penanganan sampah nasional menjadi tenaga listrik. Lelang sudah berjalan, dan tercatat ada 192 investor berminat menangani sampah menjadi tenaga listrik di Indonesia. Foto: antara

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Sudah ada 192 investor berminat besar dari para investor untuk melaksanakan proyek pengolahan sampah menjadi energi sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mencatat sudah ada sekitar 120 perusahaan lokal dan internasional yang menyatakan minat mengajukan penawaran proyek ini.

Proses tender dijadwalkan dituntaskan dalam 6-8 minggu ke depan agar proyek bisa langsung berjalan. Selain itu, CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkap total ada sekitar 192 perusahaan dari berbagai negara seperti Korea, Belanda, Jerman, Jepang, Australia, Singapura, dan Malaysia yang berminat berinvestasi.

Dana investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 91 triliun untuk proyek di 33 kota di Indonesia, dengan tahap awal di 10 kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.

Proyek ini akan mengelola sekitar 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi, dan sudah ada proses verifikasi lokasi untuk pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Secara resmi, program waste to energy akan dirilis dan dilelang terbuka pada November 2025, dan sebagian besar investor sudah menunjukkan antusiasme tinggi untuk menjalankan proyek ini segera

Pernyataan ini secara khusus disampaikan oleh Rosan P. Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 yang berlangsung pada 10 Oktober 2025 di Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres yang dilihat IDX Channel dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, pada Rabu 15 Oktober 2025, diteken oleh Prabowo pada 10 Oktober 2025, demikian tulis akun instagram@idx_channel, Kamis 16 Oktober 2025.

Disebutkan  kondisi timbunan sampah di Indonesia tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01 persen dan sampah belum terkelola sebesar 60,99 persen.

Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tidak hanya mengatur penanganan sampah dari aspek lingkungan tapi juga secara eksplisit menyebutkan nilai ekonomi yang terkandung dalam pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.

Perpres ini mendorong investasi hijau dengan memberikan kepastian harga listrik hasil pengolahan sampah sebesar 0,20 USD per kWh selama 30 tahun, serta kewajiban PLN membeli listrik tersebut.

Hal ini memberikan jaminan ekonomi kepada investor sehingga proyek pengolahan sampah menjadi energi dapat berjalan berkelanjutan.

Selain itu, Perpres ini memuat mekanisme percepatan perizinan dan pendanaan yang mendukung efisiensi pelaksanaan proyek, membuka peluang ekonomi baru di sektor energi terbarukan berbasis sampah.

Transformasi sampah menjadi energi dipandang sebagai strategi untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan energi nasional, dan menggerakkan sektor industri baru berbasis teknologi ramah lingkungan.

Dengan pengelolaan ini, residu sampah yang dibuang ke TPA menjadi minimal sehingga biaya pengelolaan sampah juga efektif dikelola.

Secara ringkas, Perpres ini mengubah paradigma sampah dari beban lingkungan menjadi nilai ekonomi melalui energi bersih, dengan faktor-faktor signifikan seperti tarif listrik tetap, jaminan pembelian listrik, dan percepatan perizinan yang menyokong investasi hijau dan penguatan ekonomi lokal serta nasional. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Drone Iran Terjang Kilang Ras Tanura Arab Saudi Terbakar, Harga Minyak Naik 10 %

2 Maret 2026 - 22:32 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sinergi Pemkot dan BPN: Sertifikasi Aset Mojokerto Capai 51 Bidang

2 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Hari Berkabung Nasional: Mantan Wapres RI Try Sutrisno Tutup Usia 90 Tahun

2 Maret 2026 - 16:19 WIB

Trending di Headline