Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BANDUNG- Sebanyak 19 vendor BUMD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), mengaku mengalami kerugian total Rp105,4 miliar karena tagihan mereka tidak dibayarkan.
PT Bandung Daya Sentosa (BDS) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang bergerak di bidang Perdagangan, Agribisnis, dan Industri.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 2022 dengan tujuan meningkatkan perekonomian daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. PT BDS fokus pada pengelolaan perdagangan, pengembangan agribisnis, serta industri kecil dan rumah tangga di wilayah Kabupaten Bandung.
Kasus ini murni persoalan bisnis antarperusahaan (business to business), dan kuasa hukum PT BDS membantah ada unsur penipuan maupun keterlibatan Bupati Bandung, Dadang Supriyatna, yang disebut hanya sebagai pembina dan pengawas BUMD tersebut.
Namun, beberapa vendor masih menuntut kejelasan pembayaran, dan kasus ini telah menarik perhatian publik dan penegak hukum untuk mengusut tuntas. Bahkan, ada laporan vendor yang meninggal dunia akibat tidak dibayarnya tagihan turut menyulut tuntutan keadilan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah menemukan dugaan unsur tindak pidana korupsi terkait pengadaan ayam boneless ini. Sampai kini, Bupati Dadang Supriyatna dikabarkan belum memberi komentar resmi terkait masalah ini meskipun nama beliau diseret dalam pemberitaan kasus tersebut.
Singkatnya, permasalahan ini berakar pada masalah utang-piutang di rantai pengadaan ayam boneless yang melibatkan PT BDS dan PT CFR, dengan dampak pembayaran vendor tertunda dan kerugian besar.
Para korban kini berharap penegak hukum serius mengusut kasus ini agar jelas keadilan ditegakkan dan nama baik pihak-pihak terkait, termasuk presiden Prabowo yang ada dalam pemberitaan program terkait, tidak tercemar.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung benar sudah mencium adanya indikasi tindak pidana dalam kasus PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Bandung telah melakukan penggeledahan kantor PT BDS pada Agustus 2025.
Dalam penggeledahan itu, mereka menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik sebagai barang bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT BDS dalam kegiatan suplai ayam boneless. Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Femi Irvan Nasution, menyatakan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi di PT BDS tahun 2024.
Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan menjadi perhatian serius penegak hukum karena melibatkan dana publik dan potensi kerugian besar mencapai Rp105 miliar.
Salah satu korban yang bicara soal kerugian akibat tidak dibayarnya tagihan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) adalah Deded Aprila. Ia adalah CEO dari perusahaan CV Indofarm yang bergerak di bidang supply pangan daging ayam dan telur.
Deded Aprila mengaku menjadi korban terbesar dengan kerugian mencapai Rp33 miliar. Dia bersama sekitar 19 pengusaha lain telah menyuarakan keluhan mereka dan melakukan protes, termasuk dengan mengirimkan karangan bunga kepada Bupati Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung sebagai bentuk tekanan agar kasus ini disikapi serius.
Deded juga meminta klarifikasi dari Bupati terkait tanggung jawab atas kasus ini dan menuntut penegakan hukum bagi pelaku kejahatan korporasi yang terlibat.
salah satu vendor dari PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang mengalami kerugian akibat tagihan tidak dibayar dan dikabarkan meninggal dunia adalah Rosyid.
Seperti diunggah akun instagram@jakartainsidecom, Minggu 20 November 2025, yang mewawancarai dua wanita vendor Ibu Heni dand Ibu Evita. Mereka sampai sekarang belum mendapat pembayaran dengan toal tagihan Rp 6 miliar dan Rp 23 miliar.
Informasi ini muncul dalam berbagai pemberitaan yang menyebutkan bahwa Rosyid menjadi korban dalam kasus gagal bayar yang melibatkan BUMD Kabupaten Bandung tersebut. Meninggalnya Rosyid menjadi salah satu fakta yang memperkuat tuntutan para korban agar pihak berwenang serius mengusut tuntas kasus ini demi keadilan. **







