Menu

Mode Gelap

News

12-15 Desember 2024, Waspadai Kecepatan Angin di Bali Mancapai 48 Km/ Jam

badge-check


					Ilustrasi. pixabay.com Perbesar

Ilustrasi. pixabay.com

KREDONEWS.COM, BALI- BMKG Wilayah III Denpasar mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kecepatan angin hingga 48 kilometer per jam di Bali diperkirakan 12-15 Desember 2024.

“Terbentuknya pola pertemuan angin di wilayah Bali akibat dampak tidak langsung dari bibit siklon 93S mendukung pertumbuhan awan hujan dan peningkatan kecepatan angin,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Kamis, 12 Desember 2024.

Berdasarkan pengamatan BBMKG Denpasar, angin bertiup dari arah barat daya-barat laut.

BMKG memprediksi potensi bibit siklon 93S menjadi siklon tropis dalam 24-48 jam ke depan adalah sedang dan dalam 72 jam ke depan adalah rendah dan bergerak ke arah barat laut-barat.

Untuk itu, BBMKG Denpasar telah mengeluarkan peringatan dini salah satunya untuk wilayah perairan dengan perkiraan ketinggian gelombang laut mencapai hingga empat meter di perairan selatan Bali.

Apa damapaknya? Kecepatan angin mencapai 48 kilometer per jam di Bali dapat menimbulkan beberapa dampak signifikan, terutama terkait dengan keselamatan dan aktivitas masyarakat. Berikut adalah beberapa dampak yang perlu diperhatikan:

  1. Kerusakan Fisik: Angin kencang dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan, seperti atap yang terbang atau dinding yang roboh. Ini berpotensi membahayakan penghuni dan pengguna jalan
  2. Pohon Tumbang: Kecepatan angin yang tinggi dapat membuat pohon-pohon tumbang, yang dapat menghalangi jalan dan merusak kendaraan serta infrastruktur lainnya
  3. Gelombang Laut Tinggi: Angin kencang juga dapat menyebabkan gelombang laut meningkat, dengan perkiraan tinggi gelombang mencapai hingga 4 meter di perairan selatan Bali. Ini berpotensi berbahaya bagi nelayan dan kapal-kapal kecil
  4. Hujan Lebat: Pola pertemuan angin yang disebabkan oleh bibit siklon tropis dapat memicu hujan lebat, yang berpotensi menyebabkan banjir dan genangan air di beberapa daerah
  5. Gangguan Transportasi: Kecepatan angin yang tinggi dapat mengganggu transportasi udara dan laut, dengan kemungkinan penundaan atau pembatalan penerbangan serta perjalanan kapal

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terkini dari BMKG untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi selama periode ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiket Pesawat Direstui Naik hingga 13 Persen

7 April 2026 - 18:51 WIB

Fenomena Dealer Mobil Berguguran, Ada Apa?

7 April 2026 - 18:40 WIB

Harga Cabai Rawit Tembus Rp85 Ribu per Kg, Ayam Ras Rp42 Ribu

7 April 2026 - 18:30 WIB

Husein ‘Pati’ Ditandu Keluar Ring, Kena KO Lawan Eko Sudariyanto Laga MMA di Purwodadi

7 April 2026 - 10:48 WIB

Sabtu-Minggu Tim KPK Geledah Rumah Dinas Kominfo Kota Madiun dan Kantor PT Uler Raya Jiwan

7 April 2026 - 10:11 WIB

Lahan 5.5 Ha KAI Dikuasai Hercules Lebih 40 Tahun, Menteri Ara: Diambilalih untuk Bangun Rumah Rakyat!

7 April 2026 - 09:30 WIB

Kiai Muda KH Dr M Shalmanhuddin Mempersunting Inayah Gus Dur, Nikah di Gulukguluk Semenep

7 April 2026 - 08:50 WIB

Pendaftar 160 Orang Lolos 125 Pedonor Darah Acara HUT ke-125 PT Pegadaian Wilayah XII Surabaya

6 April 2026 - 22:33 WIB

Indonesia Diprediksi Terpanggang saat Musim Kemarau 2026

6 April 2026 - 21:20 WIB

Trending di Nasional