Menu

Mode Gelap

News

12-15 Desember 2024, Waspadai Kecepatan Angin di Bali Mancapai 48 Km/ Jam

badge-check


					Ilustrasi. pixabay.com Perbesar

Ilustrasi. pixabay.com

KREDONEWS.COM, BALI- BMKG Wilayah III Denpasar mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kecepatan angin hingga 48 kilometer per jam di Bali diperkirakan 12-15 Desember 2024.

“Terbentuknya pola pertemuan angin di wilayah Bali akibat dampak tidak langsung dari bibit siklon 93S mendukung pertumbuhan awan hujan dan peningkatan kecepatan angin,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Kamis, 12 Desember 2024.

Berdasarkan pengamatan BBMKG Denpasar, angin bertiup dari arah barat daya-barat laut.

BMKG memprediksi potensi bibit siklon 93S menjadi siklon tropis dalam 24-48 jam ke depan adalah sedang dan dalam 72 jam ke depan adalah rendah dan bergerak ke arah barat laut-barat.

Untuk itu, BBMKG Denpasar telah mengeluarkan peringatan dini salah satunya untuk wilayah perairan dengan perkiraan ketinggian gelombang laut mencapai hingga empat meter di perairan selatan Bali.

Apa damapaknya? Kecepatan angin mencapai 48 kilometer per jam di Bali dapat menimbulkan beberapa dampak signifikan, terutama terkait dengan keselamatan dan aktivitas masyarakat. Berikut adalah beberapa dampak yang perlu diperhatikan:

  1. Kerusakan Fisik: Angin kencang dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan, seperti atap yang terbang atau dinding yang roboh. Ini berpotensi membahayakan penghuni dan pengguna jalan
  2. Pohon Tumbang: Kecepatan angin yang tinggi dapat membuat pohon-pohon tumbang, yang dapat menghalangi jalan dan merusak kendaraan serta infrastruktur lainnya
  3. Gelombang Laut Tinggi: Angin kencang juga dapat menyebabkan gelombang laut meningkat, dengan perkiraan tinggi gelombang mencapai hingga 4 meter di perairan selatan Bali. Ini berpotensi berbahaya bagi nelayan dan kapal-kapal kecil
  4. Hujan Lebat: Pola pertemuan angin yang disebabkan oleh bibit siklon tropis dapat memicu hujan lebat, yang berpotensi menyebabkan banjir dan genangan air di beberapa daerah
  5. Gangguan Transportasi: Kecepatan angin yang tinggi dapat mengganggu transportasi udara dan laut, dengan kemungkinan penundaan atau pembatalan penerbangan serta perjalanan kapal

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terkini dari BMKG untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi selama periode ini.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi Pengawas KDMP di Mojokerto

18 September 2025 - 11:57 WIB

Pembukaan ICPS 2025 di Gresik, Konferensi Geopolitik Dihadiri 17 Delegasi Manca Negara

18 September 2025 - 10:33 WIB

Operasi Penertiban Reklame di Ploso, Satpol PP Jombang Bersihkan 100 Banner, Spanduk dan Baliho

18 September 2025 - 10:05 WIB

Bupati Subandi Lantik 61 Pejabat Pemkab Sidoarjo, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

18 September 2025 - 08:48 WIB

Petugas BPBD Evakuasi Jupiter Masuk Sungai di Desa Puloniti Mojokerto

17 September 2025 - 20:48 WIB

Rekonstruksi Mutilasi di Lidah Wetan Surabaya, Alvi Maulana 2.5 Jam Memberesi Tubuh Tiara Angelina

17 September 2025 - 20:01 WIB

Sirene EWS Tsunami Kulon Progo Tiba-tiba Meraung-raung: Warga Panik, BPBD Bilang Error|

17 September 2025 - 18:44 WIB

Teknologi IPAK Komunal Tahu Jogoroto Jombang Dianggap Andal, Menekan Limbah 4.200 Kg Jadi 960 Kg/Hari

17 September 2025 - 17:37 WIB

380 Kader PKK Jombang Ikuti Jambore: Penguatan Digital Hadapi Tantangan Zaman

17 September 2025 - 17:03 WIB

Trending di Headline