Menu

Mode Gelap

Headline

Wacana Pemerintah Ambil Alih 51 % Saham BCA Dianggap Ide Sesat, Komisi III akan Panggil KPK dan DPD

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto mengajukan usul untuk akuisisi 51 persen saham BCA, akan tetapi mendapat perlawanan dianggap sebagai ides sesat. Kini bola bergulir di tangan  DPR RI. Foto: cnbc.com Perbesar

Presiden Prabowo Subianto mengajukan usul untuk akuisisi 51 persen saham BCA, akan tetapi mendapat perlawanan dianggap sebagai ides sesat. Kini bola bergulir di tangan DPR RI. Foto: cnbc.com

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Komisi III DPR membuka rencana pemanggilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Panitia Khusus (Pansus) DPD untuk menyelidiki kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret nama BCA.

Wacana pengalihan 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) saat ini tengah menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan rekayasa dalam akuisisi saham tersebut oleh Djarum Group pada tahun 2002.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh usulan agar pemerintah, di bawah Presiden Prabowo Subianto, mengambil alih 51 persen saham BCA untuk menyelamatkan uang negara yang diduga terkait skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset negara terkait mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Salah satu langkah yang dinilainya penting adalah mengambil alih 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) yang saat ini dikuasai swasta.

Langkah ini muncul setelah Pansus DPD mengungkap dugaan kerugian negara triliunan rupiah dari pengalihan 51% saham BCA ke Djarum Group pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Anggota Komisi III dari PKB, Abdullah, menegaskan bahwa KPK tidak boleh tumpul dalam menindaklanjuti kasus besar ini.

Selain itu, ekonom UGM Sasmito Hadinegoro mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim khusus dalam membongkar skandal BLBI BCA.

Ia bahkan menekankan opsi pemerintah mengambil alih 51% saham BCA tanpa biaya, mengingat adanya indikasi rekayasa dalam proses akuisisi.

Komisi III menegaskan, jika kerugian negara berhasil dihentikan dan dana dikembalikan, maka manfaatnya akan dialihkan untuk pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto berwacana pemerintah ambil alih 51% saham Bank Central Asia (BCA), Agustus 2025, muncul dari wacana dan tekanan politik terkait dugaan rekayasa dalam akuisisi saham BCA oleh Grup Djarum yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Berikut penjelasan detilnya:

  • Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, didesak mengambil alih kembali 51% saham BCA dari Grup Djarum.

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sangat mendukung langkah ini, menyatakan bahwa pengambilalihan saham tersebut penting untuk menyelamatkan uang negara yang terkait dengan skandal besar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

  • Klaim PKB menyatakan bahwa sebenarnya pemerintah sudah memiliki saham 51% di BCA melalui suntikan dana BLBI kepada BCA, namun saham ini direkayasa hingga akhirnya beralih ke Djarum Grup.

  • Pengambilalihan dianggap perlu untuk mencegah permainan yang merugikan negara dan untuk menuntaskan skandal BLBI yang belum tuntas.

  • Namun, ada penolakan dari kalangan ekonom dan pengamat yang menilai ide pengambilalihan paksa ini sebagai “ide sesat” yang akan merusak kepercayaan pasar, melanggar hukum pasar modal, dan mengancam stabilitas sistem perbankan Indonesia.

  • Kritik juga mengatakan intervensi pemerintah bisa membawa risiko besar seperti hilangnya inovasi, risiko sistemik, penurunan nilai saham yang dimiliki jutaan rakyat melalui reksadana, dan beban keuangan bagi negara jika pengelolaan gagal.

  • Proses legalitas terkait divestasi BCA dari pemerintah kepada konsorsium Farallon pada 2001 sudah dianggap selesai secara hukum dan sesuai regulasi, sehingga pengambilalihan paksa saham ini dipandang kontroversial.

  • Pemerintah didorong membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan mafia keuangan di balik skandal BLBI yang terkait dengan BCA, sehingga solusi pengambilalihan harus diperhitungkan secara matang.

Kontrol

Wacana ini berkisar pada tuntutan pemerintah mengembalikan kontrol mayoritas atas saham BCA yang dianggap bermasalah karena latar belakang BLBI, tapi juga menghadapi penolakan dan kekhawatiran besar soal dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.

Jika Anda ingin, saya juga bisa memaparkan kronologi sejarah terkait saham BCA dan keterkaitannya dengan BLBI untuk memperjelas konteks kasus ini.

Nilai rupiah dari upaya pengambilalihan 51% saham Bank Central Asia (BCA) pada Agustus 2025 dapat dihitung berdasarkan harga saham BCA per lembar saham dan total saham yang akan diambil alih.

Berdasarkan data pasar saham terakhir pada 12 Agustus 2025, harga saham BCA berada di kisaran Rp 8.850 per saham.

Jika pemerintah ingin mengambil alih 51% saham BCA, maka:

  • Perlu diketahui total saham BCA yang beredar (secara umum saham publik sudah beredar sebanyak sekitar 24 miliar saham lebih).

  • 51% dari saham tersebut berarti sekitar 12,24 miliar lembar saham (51% x total saham).

  • Jika dikalikan dengan harga saham Rp 8.850 per lembar, nilai saham yang diambil alih mencapai sekitar Rp 108 triliun.

Namun, angka pasti bisa bervariasi tergantung kapitalisasi pasar aktual, jumlah saham dalam perhitungan, dan harga pasar pada saat transaksi.

Ada pula wacana angka nilai Rp 700 triliun yang disebut dalam pernyataan ekonom, namun tidak dijelaskan sumber rinci angka tersebut, kemungkinan terkait nilai aset total BCA atau skenario kapitalisasi yang lebih luas.

Singkatnya, nilai rupiah untuk pengambilalihan 51% saham BCA saat ini diperkirakan berkisar di atas Rp 100 triliun berdasarkan harga saham dan jumlah saham yang beredar di pasar pada Agustus 2025.

Reaksi Grup Djarum

Reaksi Grup Djarum terhadap wacana pengambilalihan paksa 51% saham BCA oleh pemerintah sangat menolak dan mengkritik keras ide tersebut. Inti reaksi dan kritik dari Grup Djarum antara lain:

  • Menganggap ide pengambilalihan paksa saham BCA oleh negara sebagai “ide sesat” yang sangat berbahaya bagi dunia usaha dan stabilitas ekonomi Indonesia.

  • Menilai pengambilalihan paksa 51% saham BCA akan menghancurkan kepercayaan pasar, yang selama ini menjadikan BCA sebagai simbol bank modern dengan tata kelola baik dan inovasi tinggi.

  • Mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak prinsip rule of law, sehingga Indonesia akan dicap sebagai negara yang tidak aman bagi investor.

  • Menyebut bahwa saham BCA dimiliki oleh jutaan rakyat Indonesia melalui reksadana dan dana pensiun, sehingga pengambilalihan paksa akan merugikan masyarakat kecil yang menjadi investor tidak langsung.

  • Memperingatkan bahwa intervensi pemerintah pada BCA bisa menyebabkan beban risiko tinggi dan mismanajemen yang akhirnya membebani APBN dan masyarakat.

  • Mengingatkan dampak negatif pada inovasi perbankan, karena BCA yang selama ini sangat kompetitif bisa berubah menjadi birokratis dan lamban.

  • Menolak narasi bahwa pengambilalihan saham ini adalah penyelesaian skandal BLBI, sebab masalah sebenarnya adalah kewajiban obligor yang belum tuntas, bukan kepemilikan BCA.

  • Menyebutkan bahwa tindakan seperti ini bisa menyebabkan ledakan ketidakpercayaan, penarikan dana besar-besaran dari nasabah, dan kehancuran pasar modal.

Secara keseluruhan, Grup Djarum menegaskan bahwa pengambilalihan saham BCA secara paksa oleh pemerintah akan menjadi bom waktu yang sangat berbahaya bagi sistem perbankan nasional dan ekonomi Indonesia .

Penjelasan dan kritik keras terhadap ide pengambilalihan paksa 51% saham BCA berasal dari beberapa pihak, antara lain:

  • Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group, yang menulis editorial berisi penolakan ide tersebut sebagai “ide sesat” berbahaya bagi ekonomi nasional dan pasar keuangan.

  • Sasmito Hadinegoro, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) dan ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menyoroti dugaan rekayasa akuisisi saham BCA oleh Grup Djarum dan menyerukan pengusutan skandal BLBI.

  • Ahmad Iman Syukri, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, yang menyuarakan dukungan partainya terhadap pengambilalihan saham BCA untuk menyelamatkan uang negara, tetapi juga dikritik oleh pihak lain.

  • Pernyataan resmi dari pihak Grup Djarum sendiri menyatakan penolakan keras atas rencana pengambilalihan, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan pasar dan investor.

Jadi, penjelasan ini merupakan hasil pandangan dari pimpinan media, ekonom, partai politik, dan juga perwakilan resmi dari Grup Djarum yang mewakili kepentingan pemilik saham BCA.

Nilai kapitalisasi pasar Bank Central Asia (BCA) saat ini berada di kisaran Rp1.072 triliun pada pertengahan tahun 2025. Data terakhir per Juli 2025 menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar BCA sebesar Rp1.047,8 triliun dengan harga saham sekitar Rp8.500 per lembar.

Dengan kapitalisasi sebesar itu, BCA masih menjadi bank dengan nilai pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia dan merupakan salah satu perusahaan terbesar di Indonesia secara keseluruhan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

29 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Trending di News