Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Sebuah video viral menampilkan penyerahan tiga karung berwarna putih, kuning, dan hijau yang diduga berisi uang Rp 2,6 miliar kepada Sumarjiono (JION), kepala desa nonaktif Arumannis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Video berdurasi 20 detik ini memperlihatkan dua warga Pati mengantar karung-karung tersebut dengan sepeda motor ke mobil tempat Sumarjiono berada.
Saat itu tampak seorang perempuan menumpang sepeda motor, membawa karung tiga warga dan diserahkan masuk ke mobil, tersangka. Sebelum dirampas oleh tim ptugas OTT KPK di Pati.
Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) dan tiga kepala desa, termasuk Sumarjiono.
KPK melakukan OTT pada 19 Januari 2026, menetapkan keempatnya sebagai tersangka pada 20 Januari 2026, dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor.
Karung-karung tersebut diserahkan oleh pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono, bukan langsung calon perangkat desa, sebagai bagian dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan KPK.
KPK mengonfirmasi video ini bagian dari bukti OTT dan menyita uang tersebut. Sumarjiono saat itu masih berstatus tertangkap tangan sebelum ditetapkan tersangka.
Dalam kasus korupsi Bupati Pati Sudewo, KPK menyita uang hasil pemerasan senilai Rp 2,6 miliar yang dikumpulkan dari berbagai setoran calon perangkat desa.
Uang tersebut disimpan dalam beberapa karung, termasuk yang berwarna hijau lusuh, serta kantong kresek lainnya, karena dikumpulkan secara acak oleh perantara sebelum diserahkan.
KPK tidak menyebutkan jumlah karung secara pasti, tetapi konferensi pers mereka memamerkan “sejumlah karung” dan kantong plastik berisi uang tersebut sebagai barang bukti utama dari OTT pada 19 Januari 2026.
Uang Rp 2,6 miliar ini berasal dari setoran delapan kepala desa di Kecamatan Jaken, dengan pecahan beragam mulai Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu, diikat karet dan dimasukkan karung seperti membawa beras.
Video viral yang menunjukkan tiga karung (putih, kuning, hijau) diserahkan ke Sumarjiono merupakan bagian dari proses pengumpulan uang tersebut, yang kemudian disita KPK secara keseluruhan. Total keseluruhan uang tetap Rp 2,6 miliar dalam bentuk tersebut. **






