Menu

Mode Gelap

News

Ubur-ubur Ikan Lele Bocahe Wis Ketangkep Le! 65 Hari Polisi Mojokerto Kejar Pencuri Motor Sampai Kukar Kaltim

badge-check


					Inilah tersangka pelaku pencuri motor milik pelajar SMA Kutorejo, Mojokerto yang tewas kecelakaan 13 Desember 2024 lalu. Saat ini sudah ditangkap oleh  petugas Jatanras Polres Mojokerto,  di wilayah Kabupaten Kutai kartanegara, Kalimantan Timur. Instagram@ils_nusantara Perbesar

Inilah tersangka pelaku pencuri motor milik pelajar SMA Kutorejo, Mojokerto yang tewas kecelakaan 13 Desember 2024 lalu. Saat ini sudah ditangkap oleh petugas Jatanras Polres Mojokerto, di wilayah Kabupaten Kutai kartanegara, Kalimantan Timur. Instagram@ils_nusantara

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Sukses menangkap buron adalah kepuasan tersendiri bagi satserse kepolisian. Berkat kerja keras tim buser  Jatanras Polres Mojokerto berhasil meringkus tersangka pelaku pencuri motor (Curanmor) di Mojokerto yang melarikan diri hingga ke wilayah kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun instagram@ikl_nusantara, Rabu, 19 Februari 2025, tampak dua pria sedang video selfie: “Ini dalam perjalanan dari Kukar (kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur)), kita sedang menuju ke Polres Mojokerto. Membawa oleh-oleh yang heboh viral itu lho,” tutur aparat pria agak tambun sambil menuding ke arah seseorang di sampingnya.

“Sepele…sepele!” katanya lalu muncul beberapa screen shoot kisah pelaku mencuri motor milik korban kecelakaan tanggal 13 Desember 2024, di Kutorejo, Mojokerto. Dimana disitu ada pria mengenakan kaos hijau tosca, sedang menuntun motor milik korban kecelakaan yang meninggal dunia.

Kata-kata hari ini Bos: “Ubur-ubur ikan lele, wis ketangkep le bocahe! (Ubur-ubur ikan lele, sudah ketangkap orangnya!)” begitu gembira petugas itu yang sudah susah payah memburu selama 65 hari mengejar pelaku menempuh perjalanan sejauh ribuan kilometer dari Mojokerto ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Inilah sosok petugas kepolisian Polres Mojokerto selama 65 hari memburui tersangka pelaku yang menggondol motor Scoopy milik pelajar SMA Kutorejo Mojokerto, yang tewas kecelakaan 13 Desember 2024. Instagram@ils_nusantara

Bukan pencurian biasa, melainkan tindakan tanpa perikemunisaan, saat seorang remaja pelajar SMA Kutorejo, bernama M Rama, 15, mengendari Scoopy kecelakaan dan meninggal dunia. Bukan menolong tapi malahnyolong dan membawa kabur motor milik korban. Kedua petugas itu berhasil mengamankan tersangka pelaku yang membawa lari motor Scoopy tersebut.

Kisah Pilu

Kilas balik peristiwa kecelakaan yang menyebabkan seorang siswa  Sekolah Menengah Atas (SMA) meninggal dunia di Jalan Raya Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Saat itu  M Rama gagal mendahului sepeda motor Honda Beat, sehingga tertabrak mobil pikap dari arah berlawanan.

Persitiwa ini terjadi  Jumat, pukul 11.11 WIB, 13 Desember 2024. Pelajar warga  desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini mengendarai sepeda motor Scoppy dari arah timur ke barat. Korban bermaksud mendahului sepeda motor Honda Beat.

Namun justru tertabrak oleh sebuah mobil pick up,  nopol N 8509 EG dari arah berlawanan yang dikemudikan Komang Tri Ivan Dersyah (23) warga Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Setelah kecelakaan lalu-lintas itu, motor korban M Rama yang meninggal dunia di lokasi, justru dibawa lari oleh orang.

Pada saat itu ada beberapa orang sempat memotret dan merekam kejadian itu, tampak satu bukti ada seorang pria mengenakan topi putih dan berkaos warna hijau tosca mendorong kendaraan itu. Dia pergi begitu saja.

Celakanya, kunci rumah menyatu dengan kunci motor yang dicuri orang tersebut, akibatnya jenazah M Rama  tidak bisa di semayamkan di rumah duka, sehingga terpaksa di rumah saudaranya.

Anggota Satlantas Polres Mojokerto datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap mengatakan, kecelakaan lalu-lintas terjadi diduga karena kurang hati-hatinya korban saat berkendara. “Korban berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya dan arus lalu lintas yang ada didepannya,” ungkapnya.

Masih kata Kasat, pihaknya sudah sering menginfokan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mojokerto untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Terutama saat ke sekolah. Selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), juga dapat membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Trending di Headline