Menu

Mode Gelap

Headline

Uang Kompensasi Sopir Bogor Disunat Rp 200.000, Dedi Mulyadi Ancam Bawa ke Ranah Hukum

badge-check


					Uang Kompensasi Sopir Bogor Disunat Rp 200.000, Dedi Mulyadi Ancam Bawa ke Ranah Hukum Perbesar

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardikha   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BOGOR– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kemarahan terkait dugaan pemotongan uang kompensasi yang diterima sopir angkot di kabupaten Bogor, Jumat, 4 April 2025.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub), Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa akan mengganti kerugian para sopir akibat pemotongan tersebut dan berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia ngotot membawa kasus itu ke ranah hukum.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sopir angkot seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, namun banyak dari mereka hanya mendapatkan Rp800 ribu setelah dipotong Rp200.000/orang. Ia menegaskan bahwa pemotongan ini tidak dapat dibenarkan, apalagi pemotongan itu dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam responsnya, Dedi Mulyadi berjanji untuk mengganti uang yang disunat kepada para sopir angkot dan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan para sopir yang bergantung pada bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Mulyadi juga menyatakan bahwa premanisme tidak hanya terjadi di kalangan individu tanpa seragam, tetapi juga melibatkan mereka yang berpakaian resmi.

Sementara itu, pihak Organda membantah adanya pemotongan uang kompensasi dan menyatakan bahwa kontribusi dari sopir angkot bersifat sukarela sebagai ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Rp 11, 2Juta
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Organisasi angkutan darat (Organda) serta Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) mengembalikan uang “keikhlasan” yang didapat dari sopir angkot Puncak Bogor dengan jumlah senilai Rp11,2 juta.

“Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini udah dikembalikan ke sopir sebesar Rp11,2 juta,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat, 4 April 2025.

Dadang menyampaiakan, uang yang terkumpul sebesar Rp11,2 juta, didapatkan dari setiap sopir angkot wilayah Puncak. Menurut Dadang Kosasih uang seikhlasnya ke petugas Organda dan KKSU tanpa minimal pemotongan.

“Tentatif (jumlah uang keikhlasan). Jadi, sopir itu ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang di informasi di media bahwa itu ada (pemotongan) Rp200 ribu. Tidak. Jadi, setelah diklarifikasi, ada yang ngasih Rp50 Ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu,” jelas dia, meski faktanya telah dilakukan pemotongan.

Dadang mengakui, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan uang yang terkumpul sudah dikembalikan ke setiap sopir angkot.

“Udah, clear! Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi kita akan lakukan penindakan secara tegas,” tekannya.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

15 Pos Polisi di Surabaya-Sidoarjo Rusak dan Dibakar Massa dalam Demo Semalam

30 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Satu Minggu Demo Perlawanan Rakyat dari Tolak Fasilitas DPR, Hostum hingga Aksi Solidaritas

30 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Besok, Hari Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim

30 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Polres Jombang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Bersama Ratusan Ojol

30 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Trending di Headline