Menu

Mode Gelap

News

Terjadi di Purwosari Pasuruan, Pelaku Bunuh Korban karena tidak Dipinjami Uang

badge-check


					Satreskrim Polres Pasuruan ungkap kasus pembunuhan di Purwosari, gegara tidak dipinjami uang. Instagram@kabarpasuruan Perbesar

Satreskrim Polres Pasuruan ungkap kasus pembunuhan di Purwosari, gegara tidak dipinjami uang. Instagram@kabarpasuruan

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN-  Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Dusun Polorejo, Purwosari, dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan di mapolres, Jumat 24 Januari 2025.

Dalam keerangannya kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan pembunuhan setelah sakit hati, karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban.

Korban bernama Supriadi ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di kepala. Pelaku, Sugiantoro (36), warga kelurahan Purwosari, berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya.

“Pelaku menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas. Setelah itu, dia mengambil uang tunai Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,” ujar AKP Adimas, seperti diunggah akun instagram@kabarpasuruan.

Pelaku diketahui menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli perhiasan dan memberikan sebagian uang tersebut kepada istrinya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. Selain itu, hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Hindari konflik, jika ada masalah selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan. Apabila menghadapi kesulitan, terbuka kepada keluarga dan RT/RW agar dapat dibantu menemukan solusi. Masalah kecil yang tidak diselesaikan akan menjadi bumerang dan berakibat fatal yang berujung pada penyesalan belaka,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Polres Pasuruan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menyerukan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 11–14 Februari 2026

11 Februari 2026 - 13:54 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Kadisperta M Rony: Panen Raya Mulai Pertengahan Maret, Optimistis Produksi Padi Jombang Meningkat

11 Februari 2026 - 09:41 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Trending di Headline