Menu

Mode Gelap

News

Terjadi di Purwosari Pasuruan, Pelaku Bunuh Korban karena tidak Dipinjami Uang

badge-check


					Satreskrim Polres Pasuruan ungkap kasus pembunuhan di Purwosari, gegara tidak dipinjami uang. Instagram@kabarpasuruan Perbesar

Satreskrim Polres Pasuruan ungkap kasus pembunuhan di Purwosari, gegara tidak dipinjami uang. Instagram@kabarpasuruan

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN-  Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Dusun Polorejo, Purwosari, dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan di mapolres, Jumat 24 Januari 2025.

Dalam keerangannya kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan pembunuhan setelah sakit hati, karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban.

Korban bernama Supriadi ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di kepala. Pelaku, Sugiantoro (36), warga kelurahan Purwosari, berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya.

“Pelaku menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas. Setelah itu, dia mengambil uang tunai Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,” ujar AKP Adimas, seperti diunggah akun instagram@kabarpasuruan.

Pelaku diketahui menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli perhiasan dan memberikan sebagian uang tersebut kepada istrinya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. Selain itu, hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Hindari konflik, jika ada masalah selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan. Apabila menghadapi kesulitan, terbuka kepada keluarga dan RT/RW agar dapat dibantu menemukan solusi. Masalah kecil yang tidak diselesaikan akan menjadi bumerang dan berakibat fatal yang berujung pada penyesalan belaka,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Polres Pasuruan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menyerukan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

1 April 2026 - 10:52 WIB

Airlangga: Pemerintah Berlakukan WFH Tiap Jumat, Swasta Hanya Imbauan Saja!

31 Maret 2026 - 21:22 WIB

Terjun dari Jembatan Cangar 100 Meter, Pemuda Bejijong Mojokerto Mengakhiri Hidupnya

31 Maret 2026 - 21:05 WIB

Isu Kenaikan BBM: Pertamina Buka Suara Soal Harga 1 April 2026

31 Maret 2026 - 20:33 WIB

Hari Film Nasional Marcella Zalianty: The Raid Redemption dan Pengabdi Setan Bukti Film RI di kancah Global

31 Maret 2026 - 20:25 WIB

Pembelian BBM Subsidi Resmi Dibatasi 50 Liter/Hari per 1 April 2026

31 Maret 2026 - 20:14 WIB

Firdha Razak Jadi Saksi Kasus Poliandri Menantunya Vina Luciana, Ditangani PPA Polda Metro Jaya

31 Maret 2026 - 20:04 WIB

Petir Menyambar 10 Wisatawan Pantai Bambang Lumajang, Alfin Tewas dan Radit Kondisi Koma

31 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dua Buruh Tani Disambar Petir di Ngemprak Jombang, Satu Orang Meninggal Slamet Masih Selamat

31 Maret 2026 - 09:36 WIB

Trending di News