Menu

Mode Gelap

Headline

Terbesar dalam Sejarah Inggeris, Qian Zhimin si Cryptoqueen China Lewat Ponzi Sedot Koin Rp 110 Triliun

badge-check


					Qian Zhimin, 47, perempuan dari Tiongkok, beroperasi menggunakan skema ponzi berhasil menyedot koin/ crypto dari dunia maya sehingga mampu menyedot koin senilai Rp 110 triliun, terbesar dalam sejarah kejahatan koin dunia maya. Foto: bbc Perbesar

Qian Zhimin, 47, perempuan dari Tiongkok, beroperasi menggunakan skema ponzi berhasil menyedot koin/ crypto dari dunia maya sehingga mampu menyedot koin senilai Rp 110 triliun, terbesar dalam sejarah kejahatan koin dunia maya. Foto: bbc

Penulis: Jacobus E. Lato     |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LONDON– Qian Zhimin, 47, adalah perempuan asal China yang dikenal sebagai “cryptoqueen” karena perannya sebagai dalang di balik skema Ponzi dan penipuan kripto raksasa yang berlangsung antara 2014 hingga 2017.

Ia berhasil menarik lebih dari 128.000 investor dengan dana mencapai sekitar 40 miliar yuan (sekitar US$5,6 miliar). Qian melarikan diri ke Inggris dan menetap di sana dengan gaya hidup mewah menggunakan aset hasil kejahatan dari investasi kripto tersebut.

Pada April 2024, berdasarkan pengawasan polisi Inggris atas rekan kerjanya di Derbyshire dan jejak transaksi Bitcoin kecil yang terdeteksi, Qian akhirnya ditangkap di York, Inggris Utara.

Polisi menyita sejumlah besar aset dari Qian termasuk perangkat terenkripsi, uang tunai, emas, dan yang paling signifikan adalah 61.000 Bitcoin dengan nilai sekitar Rp110 triliun (lebih dari US$6 miliar), yang merupakan penyitaan kripto terbesar dalam sejarah Inggris dan salah satu yang terbesar di dunia.

Pengadilan Southwark Crown Court kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun 8 bulan kepada Qian pada tahun 2025. Hukuman ini diberikan atas tuduhan pencucian uang melalui aset kripto hasil kejahatan dan penipuan investasi.

Selama persidangan, hakim menyatakan Qian bertindak didorong oleh keserakahan, meninggalkan banyak korban yang kehilangan investasi mereka, sementara ia menikmati gaya hidup mewah di Inggris.

Qian berusaha mencuci uang hasil kejahatannya dengan membeli properti mewah, termasuk rumah seharga £23 juta di London, melalui aset kripto yang dimilikinya. Namun, upaya ini terhenti setelah pengawasan digital yang intensif dan penyitaan aset besar-besaran oleh polisi Inggris.

Kesimpulannya, penangkapan Qian Zhimin pada 2024 dan penyitaan 61.000 Bitcoin membuka kasus penipuan serta pencucian uang kripto terbesar di Inggris dengan nilai aset mencapai sekitar Rp110 triliun, dan Qian dihukum penjara atas perbuatannya pada 2025.​

Saat status hukum Qian Zhimin saat ini adalah terpidana dengan hukuman penjara selama 11 tahun 8 bulan yang dijatuhkan pada tahun 2025 oleh pengadilan Southwark Crown Court di Inggris.
Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan pencucian uang dan kepemilikan properti kriminal, yang terkait dengan skema Ponzi dan penipuan investasi Bitcoin terbesar di Inggris.
Polisi berhasil menyita 61.000 Bitcoin dari Qian yang bernilai lebih dari Rp110 triliun (sekitar £5 miliar). Semua asetnya yang dapat dilacak telah disita dan beku berdasarkan hukum hasil kejahatan, sehingga Qian secara efektif tidak memiliki kekayaan bersih setelah pengakuan bersalahnya.

Qian telah menjalani proses hukum yang panjang sejak penangkapannya pada April 2024 setelah melarikan diri dari China pada 2017.

Saat ini, ia sedang menjalani masa hukuman penjara tanpa kemungkinan banding yang signifikan, dan aset hasil kejahatannya akan tetap dikelola oleh pihak berwenang.

Perkara ini juga menyangkut kerja sama antara Inggris dan China dalam pengembalian dana kepada para korban di China, meskipun proses pengembalian tersebut diperkirakan akan berlangsung lama hingga 2026 atau lebih.​

Berikut kronologi kasus Qian Zhimin, perempuan asal China yang dikenal sebagai “cryptoqueen” terkait penyitaan Bitcoin terbesar di Inggris:

  • Tahun 2014-2017: Qian Zhimin menjalankan skema Ponzi investasi Bitcoin di China yang menjanjikan keuntungan hingga 300%. Skema ini melibatkan lebih dari 128.000 investor dengan dana yang terkumpul sekitar 60.000 Bitcoin atau senilai beberapa miliar dolar AS. Banyak korban menanamkan tabungan dan dana pensiun mereka ke dalam skema ini.

  • 2017: Ketika skema mulai terendus dan menarik perhatian otoritas China, Qian melarikan diri ke Inggris dengan menggunakan identitas palsu.

  • 2017-2024: Qian hidup mewah di Eropa dengan menyewa rumah mewah, membeli properti mahal, perhiasan, dan jam tangan mewah. Ia mencoba mencuci uang hasil penipuannya melalui aset kripto dan properti.

  • April 2024: Qian Zhimin ditangkap di York, Inggris Utara, setelah polisi melakukan penyidikan intensif yang melibatkan pengawasan terhadap transaksi Bitcoin dan rekan-rekannya.

  • Penangkapan disertai dengan penyitaan 61.000 Bitcoin, senilai sekitar Rp110 triliun, yang merupakan penyitaan kripto terbesar di Inggris dan salah satu terbesar di dunia.

  • Proses hukum berjalan di Pengadilan Southwark Crown Court, di mana Qian mengaku bersalah atas dakwaan pencucian uang dan kepemilikan aset hasil tindak pidana.

  • November 2025: Qian dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun 8 bulan oleh pengadilan Inggris. Kaki tangan Qian, Seng Hok Ling dari Malaysia, yang membantu memindahkan dan mencuci aset, juga dihukum penjara 4 tahun 11 bulan.

  • Saat ini Qian sedang menjalani hukuman penjara di Inggris dengan aset hasil kejahatan yang telah disita dan dikelola oleh aparat hukum.

Kronologi ini menggambarkan perjalanan Qian dari merancang dan menjalankan penipuan investasi di China, melarikan diri ke Inggris, sampai akhirnya tertangkap dan dihukum atas kejahatan keuangan tersebut.​​ **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaksa Tahan Anggota Dewan, Korupsi Rp 1,75 M Pokir Sarung dan Mukena di Kabupaten Lombok Barat

16 November 2025 - 11:13 WIB

Kecamatan Bareng Unjuk Potensi Ekonomi di Depan Wabup Jombang H Salmanudin

15 November 2025 - 22:55 WIB

Curi Beras dari Toko, 3 Pemuda Jadi Bulan-bulanan Warga Surabaya

15 November 2025 - 21:51 WIB

KPK Sita Rubicon dan BMW dari Tersangka Kasus Suap Ponorogo

15 November 2025 - 21:30 WIB

Kediri Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga

15 November 2025 - 20:45 WIB

Purbaya: 3,5 Triliun Balik ke Kas Negara, Beberapa K/L Menyerah Tak Bisa Habiskan Belanja

15 November 2025 - 17:50 WIB

Kisah Romeo & Yuliet Versi Kendal, Mempelai Pria Gugat Ganti Rugi Rp 133 Juta

15 November 2025 - 17:30 WIB

KA Kresna Batara Tabrak Mobil Rush di Begajah Sukoharjo, Tanpa Palang Pintu

15 November 2025 - 16:37 WIB

Longsor Cilacap, SAR Temukan Lagi Tiga Jasad Masih Ada 17 Lainnya Tertimbun

15 November 2025 - 16:06 WIB

Trending di Headline