Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWW.COM, YOGYAKARTA- Kasus tendangan ‘Kungfu’ terulang lagi di Yogyakarta. Pemain KAFI Jogja FC, Dwi Pilihanto Nugroho, dijatuhi sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup usai melakukan tendangan “kungfu” kepada pemain UAD FC, Amirul Muttaqin, dalam laga Liga 4 DIY Piala Gubernur 2025/2026 di lapangan Sitimulyo, Bantul, Selasa (6/1).
Dwi Pilihanto Nugroho, pemain KAFI Jogja FC, menerima sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup dari Panitia Disiplin PSSI DIY akibat insiden tendangan “kungfu” ke wajah Amirul dari UAD FC.
Panitia Disiplin menjatuhkan hukuman berdasarkan Surat Keputusan Nomor 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/I/2026, dengan pelanggaran Pasal 48 jo. Pasal 49 jo. Pasal 10 jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.
Selain larangan seumur hidup, Dwi diwajibkan membayar denda administratif Rp1 juta, sementara Komite Wasit PSSI DIY mengevaluasi perangkat pertandingan terkait.
Insiden terjadi pada menit ke-72 laga Liga 4 DIY Piala Gubernur 2025/2026 di Lapangan Sitimulyo, Bantul, Selasa (6/1/2026), saat Dwi mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai rahang lawan. Sontak Amirul jatuh dan memerlukan perawatan medis.
Manajemen KAFI Jogja FC menyatakan Dwi kini fokus menenangkan diri, menurut keterangan manajer M. Hasanudin pada 8 Januari 2026.
Kondisi Amirul
Amirul mengalami sakit rahang kiri setelah ditendang, berdasarkan pemeriksaan rontgen di RSUD Yogyakarta pada 6 Januari 2026 menunjukkan tidak ada patah atau retak tulang.
Klub menyatakan Amirul masih kesakitan saat berbicara atau mengunyah, dan akan dipantau selama 6-7 hari; jika tak membaik, dilakukan CT Scan lebih lanjut.
Lewat Instagram resmi, UAD FC membagikan update ini pasca-pertandingan, menekankan hasil pemeriksaan baik meski gejala persisten.
Dwi Pilihanto Nugroho menerima sanksi langsung dari wasit berupa kartu merah saat insiden tendangan “kungfu” pada menit ke-72 laga Liga 4 DIY Piala Gubernur 2025/2026.
Wasit menunjukkan kartu merah karena pelanggaran serius (serious foul play), menyebabkan Dwi dikeluarkan dari lapangan dan pertandingan dilanjutkan tanpa dirinya.
Komite Wasit PSSI DIY sedang mengevaluasi kinerja wasit terkait insiden tersebut, meski keputusan awal kartu merah sudah diterapkan.
Menysul Kasus Bangkalan
Sebelumnya, terjadi tendangan brutal ke dada lawan yang viral di media sosial mengguncang Liga 4 Jatim awal 2026. Insiden ini terjadi saat Perseta 1970 Tulungagung membantai Putra Jaya Pasuruan dengan skor 7-2, tepat di dekat garis tengah lapangan.
Pemain Putra Jaya, Muhammad Hilmi (jersey kuning), melayangkan tendangan keras ke dada Firman Nugraha (jersey hijau) dari Perseta, saat bertanding Senin, 5 Januari 2026.
Firman langsung terkapar kesakitan, memar parah di dada akibat pul sepatu lawan, hingga harus ditandu keluar lapangan dan dibawa ambulans ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.
Pelatih Perseta kemudian mengonfirmasi Firman dalam kondisi sehat dan sudah kembali bergabung dengan tim setelah insiden.
Sementara itu, wasit tak ragu mengibarkan kartu merah langsung kepada Hilmi, menilai aksi itu sebagai kekerasan berbahaya, bukan sekadar tekel terlambat.
Komisi Disiplin PSSI Jatim disebut-sebut sedang menyiapkan hukuman berat tambahan untuk Hilmi, meski detailnya belum dirilis saat berita ini ramai beredar.
Beberapa pemain Perseta sempat emosional mengejar Hilmi, tapi rekan-rekannya dari Putra Jaya cepat menenangkan situasi untuk cegah keributan.
Rekaman kejadian ini berasal dari siaran langsung YouTube PSSI Jawa Timur, yang dipotong jadi cuplikan pendek dan viral di media sosial. Publik luas mengutuk aksi Hilmi sebagai tidak sportif dan membahayakan nyawa, sambil mendesak pengawasan disiplin lebih ketat di kompetisi amatir serta semi-profesional. **








