Menu

Mode Gelap

Nasional

Sudah Ada Korban, Satpol PP Jombang Operasi Penertiban Kabel Wifi yang Membayakan Pengendara

badge-check


					Satpol PP Pemkab Jombang melakukan penertiban pemasangan kabel Wifi dan kabel-kebal lain yang mengganggu keamanan di jalanan. Operasi penertiban dilakukan di kecamatan Kabuh, Mengaluh dan Gudo, Selasa, 16 September 2025. Foto: Dinas Kominfo Jombang Perbesar

Satpol PP Pemkab Jombang melakukan penertiban pemasangan kabel Wifi dan kabel-kebal lain yang mengganggu keamanan di jalanan. Operasi penertiban dilakukan di kecamatan Kabuh, Mengaluh dan Gudo, Selasa, 16 September 2025. Foto: Dinas Kominfo Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Petugas  Satpol PP Pemkab Jombang melakukan penertiban kabel-kabel WiFi dan kabel lain dipasang secara sembarangan yang  membahayakan pengendara. Operasi penertiban dilaksanakan di wilayah kecamatan Kabuh, Gudo, dan Megaluh.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Jombang, Drs. Purwanto,  Selasa, 16 September 2025, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons Satpol PP atas keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel WiFi dan kabel-kabel lainnya yang dilakukan secara serampangan.

“Kabel-kabel itu dibiarkan bergelantungan. Bahkan banyak yang menyuntai hingga ke jalan-jalan,” tuturnya.

Hal tersebut, menurut Purwanto, dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Satpol PP Jombang melakukan penertiban dengan menghentikan pemasangan tiang dan kabel fiber optik (WiFi) di beberapa lokasi di Jombang setelah menerima keluhan dari masyarakat.

Penertiban ini terkait pemasangan tiang dan kabel WiFi yang dianggap belum memiliki izin serta mengganggu lingkungan dan akses jalan. Satpol PP meminta pencabutan tiang yang sudah terpasang dan menegaskan bahwa pemasangan harus memiliki izin resmi dari pemerintah desa, kecamatan, dan pemkab.

Penertiban ini terjadi di beberapa wilayah seperti Jalan Patimura dan beberapa desa lainnya di Jombang.

“Segala pemasangan kabel apapun harus mendapat izin terlebih dulu, baik itu ke Pemkab Jombang, kecamatan, maupun kelurahan. Tidak boleh dipasang secara sembarangan, apalagi tanpa izin. Jika tetap terjadi, Satpol PP tidak segan melakukan penertiban. Ini demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Terjerat

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan akibat tersangkut kabel Wifi.  Peristiwa tragis menimpa seorang pengendara motor bernama Muchamad Agus Susanto, 30 tahun, Selasa malam, 22.20 WIT, 19 Agustus 2025, lehernya terjerat kabel wifi yang menyuntai di jalan depan kantor desa Dukuharum, kecamatan Megaluh, Jombang.

Akibat kejadian itu, korban langsung tak sadarkan diri dan mendapatkan pertolongan dari warga untuk dibawa ke rumah sakit RSUD Jombang. Hingga, Rabu siang sekitar pukul 10.00 siang, saat dijenguk keluarganya, korban masih belum sadarkan diri.

Rabu siang, 20 Agustus 2025,  tim dari Telkom mendatang ke lokasi kejadian, karena kabel Wifi  tersebut adalah kabel Wifi Indihome. Saat ini kabel itu, sudah dipotong oleh petugas Telkom, untuk diamankan.

Kasus paling fatal terjadi di Jalan Raya Kabuh-Tapen, Dusun Pumpungan, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, pada 18 November 2024. Seorang pemotor bernama Mas’ud Efendi (30), asal Desa Jadi, Semanding, Tuban, meninggal dunia setelah motornya tersangkut kabel telekomunikasi yang putus dan menjalar di jalan. Korban kehilangan kendali dan terjatuh hingga tewas di tempat.

Risiko besar yang ditimbulkan oleh kabel WIFI atau kabel internet yang menjuntai atau putus dan menjalar di jalan raya di wilayah Jombang, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal bagi pengendara.Setidaknya ada tiga kejadian pengendara motor yang terjerat kabel WIFI atau kabel jaringan internet yang menjuntai di jalan wilayah Jombang. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Video Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Walikota, Ajundan Prabowo Turun Tangan!

16 September 2025 - 23:22 WIB

Pegadaian Bekerja Sama dengan PNM Luncurkan Program: Difabel Bisa Berusaha!

16 September 2025 - 19:35 WIB

Dua Remaja Luka Parah Akibat Tabrak Lari di Kranggan Mojokerto, Polisi Ringkus Pelaku di Mlirip Sidoarjo

16 September 2025 - 19:01 WIB

Bupati Warsubi Buka Jambore Anak 2025: Anak Jombang Berkarya dan Lestarikan Budaya

16 September 2025 - 17:41 WIB

Wali Kota Mojokerto turun sawah ikut Panen Raya Padi di Kelurahan Gunung Gedangan

16 September 2025 - 17:11 WIB

CSR PGN Rp 7,7 Miliar Bangun IPAL Tahu di Jogoroto, Warsubi: Mampu Susutkan Pencemaran dari 4.200 Kg Jadi 420 Kg/Hari

16 September 2025 - 17:11 WIB

Komdigi Kaji Usulan DPR, Satu Orang Satu Akun Medsos

16 September 2025 - 17:08 WIB

Heboh, 30 Ribu Polisi yang Terindikasi Pungli – Korupsi Dipecat Dalam Sehari, Ternyata Aman

16 September 2025 - 13:18 WIB

Pemkab dan DPRD Jombang Sahkan Perda BPR, Kontribusi BPR Jombang Rp 8,3 Miliar

16 September 2025 - 10:41 WIB

Trending di News