Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA– Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara pada 23 Juli 2025 berlangsung kritis.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam atau Gus Mufti Anam, mempertanyakan secara terbuka rencana Danantara mengajukan utang sebesar 10 miliar dolar AS ke bank asing dalam bentuk multi-currency.
Ia menilai, langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran, terlebih dengan status Danantara sebagai entitas yang dibentuk untuk mengoptimalkan investasi nasional.
“Jujur kami sedikit kaget soal hal ini,” ujar Gus Mufti. Ia menekankan bahwa tujuan awal Danantara adalah mengelola dana investasi, bukan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam berutang.
Gus Mufti lalu mengajukan pertanyaan tertutup kepada pimpinan Danantara: “Betul nggak utang 10 miliar USD? Untuk apa?”
Ia juga menyoroti transparansi pengelolaan dana yang disebut-sebut mencapai 90 hingga 150 triliun rupiah. “Itu duitnya ke mana? Apa tidak cukup untuk melakukan akselerasi dan investasi?” tanya Mufti dengan nada kritis.
Dalam pernyataannya, Gus Mufti mengingatkan agar jangan sampai pinjaman sebesar itu menggunakan jaminan aset bangsa.
Ia membandingkan dengan pengalaman masyarakat umum, “Kami saja meminjam 10 juta Pak, itu harus gadaikan BPKB,” ucapnya, menegaskan urgensi transparansi dan kehati-hatian.
Sebagai penutup, ia mempertanyakan secara tegas bentuk jaminan yang diberikan Danantara: “Apa jaminan yang diberikan Danantara untuk meminjam 10 miliar USD, yang ini menjadi salah satu pinjaman terbesar di Asia Tenggara?”
Pernyataan Gus Mufti Anam ini mencerminkan kekhawatiran wakil rakyat terhadap pengelolaan pinjaman besar oleh lembaga strategis dan pentingnya perlindungan terhadap aset nasional di tengah strategi pembiayaan investasi.****