Menu

Mode Gelap

News

Singapura Tegas Larang Vape, Disertai Hukuman Berat, Setara Narkoba

badge-check


					Singapura Tegas Larang Vape, Disertai  Hukuman Berat, Setara Narkoba Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Singapura secara resmi melarang penggunaan dan kepemilikan vape. Pemerintah memandang vape layaknya narkoba karena banyak produk yang mengandung zat adiktif dan berbahaya seperti etomidate, obat anestesi yang bisa berdampak serius bagi kesehatan.

Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally 17 Agustus lalu menegaskan, vaping tetap dilarang meski masih banyak orang mencoba menyelundupkan dan mencari celah hukum.

“Banyak dari vape ini dicampur dengan zat berbahaya. Sekarang isinya etomidate, di masa depan bisa saja obat-obatan yang lebih kuat dan berbahaya,” ujarnya, dikutip Straits Times.

Pemerintah memberlakukan hukuman berat, termasuk denda hingga 2.000 dolar Singapura (Rp25 juta) serta ancaman penjara bagi pemilik, pengguna, maupun penjual vape. Turis yang membawa vape juga akan dikenakan penyitaan dan sanksi serupa.

Menurut PM Wong, denda saja tidak cukup. Karena itu, pemerintah akan memperketat penegakan hukum secara nasional sekaligus menjalankan kampanye edukasi besar-besaran di sekolah, perguruan tinggi, dan masa dinas nasional.

Selain penindakan hukum, Singapura juga menyiapkan langkah rehabilitasi bagi pengguna yang kecanduan. Program “Bin the Vape” diluncurkan agar masyarakat bisa menyerahkan vape tanpa takut dikenai hukuman.

Wong menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (MHA) dan Kementerian Kesehatan (MOH) akan memimpin langkah ini, namun melibatkan seluruh elemen pemerintah.

Tujuannya, melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya kesehatan sekaligus mencegah peredaran zat berbahaya melalui vape.*****

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perempuan IRT Lempar Bom Molotov Gagal Rampas Emas Rp 1 M, Ditangap di Jl Somba Opu Makassar

12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Adu Banteng Truk Lawan Mobil MBG, Sopir Terjepit Akhirnya Meninggal Dunia

12 Februari 2026 - 16:57 WIB

Jenis jenis Senjata Anti-Drone: Eksplorasi Teknologi Tinggi

12 Februari 2026 - 15:20 WIB

Kejaksaan Gresik Tahan Tiga Pengurus Pondok, Selewengkan Dana Hibah Rp 400 Juta dari Pemprov Jatim

12 Februari 2026 - 14:45 WIB

Hampir 24 Jam Polisi Periksa Bahar Smith tapi Tidak Ditahan, Kasus Penganiayaan Banser Tengarang

12 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polres Nganjuk Bongkar Pusat Mutilasi 360 Motor Curian di Baron, Dijual Eceran Lewat Online

12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Bus Wisata Terguling Tabrak Pintu Tol Waru: Enam Penumpang Dirawat di ICU, 9 Luka Berat dan Ringan

12 Februari 2026 - 12:12 WIB

Presiden Beri Arahah Bahlil: Jika tak Ada Masalah, Izin Tambang Emas Martabe Dikembalikan ke PT Angincout Resource

12 Februari 2026 - 11:45 WIB

Bupati Yani Perkuat Peran Disnaker sebagai Penghubung Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

12 Februari 2026 - 11:29 WIB

Trending di Headline