Menu

Mode Gelap

News

Singapura Tegas Larang Vape, Disertai Hukuman Berat, Setara Narkoba

badge-check


					Singapura Tegas Larang Vape, Disertai  Hukuman Berat, Setara Narkoba Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Singapura secara resmi melarang penggunaan dan kepemilikan vape. Pemerintah memandang vape layaknya narkoba karena banyak produk yang mengandung zat adiktif dan berbahaya seperti etomidate, obat anestesi yang bisa berdampak serius bagi kesehatan.

Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally 17 Agustus lalu menegaskan, vaping tetap dilarang meski masih banyak orang mencoba menyelundupkan dan mencari celah hukum.

“Banyak dari vape ini dicampur dengan zat berbahaya. Sekarang isinya etomidate, di masa depan bisa saja obat-obatan yang lebih kuat dan berbahaya,” ujarnya, dikutip Straits Times.

Pemerintah memberlakukan hukuman berat, termasuk denda hingga 2.000 dolar Singapura (Rp25 juta) serta ancaman penjara bagi pemilik, pengguna, maupun penjual vape. Turis yang membawa vape juga akan dikenakan penyitaan dan sanksi serupa.

Menurut PM Wong, denda saja tidak cukup. Karena itu, pemerintah akan memperketat penegakan hukum secara nasional sekaligus menjalankan kampanye edukasi besar-besaran di sekolah, perguruan tinggi, dan masa dinas nasional.

Selain penindakan hukum, Singapura juga menyiapkan langkah rehabilitasi bagi pengguna yang kecanduan. Program “Bin the Vape” diluncurkan agar masyarakat bisa menyerahkan vape tanpa takut dikenai hukuman.

Wong menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (MHA) dan Kementerian Kesehatan (MOH) akan memimpin langkah ini, namun melibatkan seluruh elemen pemerintah.

Tujuannya, melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya kesehatan sekaligus mencegah peredaran zat berbahaya melalui vape.*****

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Malam Terbaik Inggris Membuat Tuchel Hadapi Dilema Seleksi

10 September 2025 - 12:39 WIB

Hilang 3 Hari, Jasad Ludia Warga Kedurus Ditemukan di Mengapung di Sungai Wonokromo Jagir

9 September 2025 - 23:18 WIB

Gresik Deklarasikan Penegakan Jam Angkutan Barang: Dilarang Melintas 05.00–08.00 dan 15.00–18.00 WIB

9 September 2025 - 22:39 WIB

Israel Operasi Militer ke Qatar: Sasaran Pimpinan Hamas dan Khalil al-Hayya

9 September 2025 - 21:47 WIB

Detik-detik Polisi Meringkus Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

9 September 2025 - 21:38 WIB

Job-fit Pemkab Jombang, Soehartono: Jika Pak Senen Lolos dan Menjabat, Sungguh Melukai Hati Rakyat!

9 September 2025 - 20:35 WIB

Lokomotif KA Ranggajati Hantam Nissan Serena di Probolinggo, 6 Penumpang Aman

9 September 2025 - 16:37 WIB

11 Tahun Kasus Wiranto Tewas, Tersangka Malah Jadi Anggota DPRD Wakatobi

9 September 2025 - 16:10 WIB

Remaja 18 Tahun Habisi Bocah 10 Tahun, Massa Bakar Rumah Orang Tua Tersangka

9 September 2025 - 14:24 WIB

Trending di News