Menu

Mode Gelap

Nasional

Siapkan Anggaran Rp 6 Miliar, Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Kusir, Sopir Angkot, Tukang Becak Rp 3 Juta Saat Lebaran

badge-check


					Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri kompensari kepada  1.168 pengemudi angkutan tradisional, seperti becak dan delman, yang masing-masing akan menerima Rp 3 juta. Agar mereka tidak beropetrasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Tangkap layar video Instagram@dedimulyadi71 Perbesar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri kompensari kepada 1.168 pengemudi angkutan tradisional, seperti becak dan delman, yang masing-masing akan menerima Rp 3 juta. Agar mereka tidak beropetrasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Tangkap layar video Instagram@dedimulyadi71

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.

“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Agra mereka tidak narik (beroperasi) selama arus mudik dan arus balik. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ungkap Dedi Mulyadi, Kamis, 20 Maret 2025.

Jumlah anggaran untuk kompensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, adalah sebesar Rp 6 miliar. Kompensasi ini dialokasikan untuk 1.168 pengemudi angkutan tradisional, seperti becak dan delman, yang masing-masing akan menerima Rp 3 juta.

Pembayaran kompensasi ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan sesudah Lebaran, dan berasal dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar

Kompensasi operasional ini diberikan sebanyak 2 kali, yaitu Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.

Anggaran kompensasi sendiri diambil dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar, yang dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini, dinilai lebih menguntungkan daripada membiarkan kemacetan terjadi. Dengan anggaran Rp6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Warganet Sambat, Siang Malam Kini Terasa Panas, Ini Kata BMKG

14 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Mapolres Lumajang Diserang Warga, 18 Orang Diamankan

13 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Trending di Headline