Penulis: GS Purwanto|Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.com, YOGYAKARTA – Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampaknya.
Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memberikan penghargaan Proklim untuk komunitas di Kabupaten/Kota di wilayah DIY.
Delapan peserta yang diusulkan masing-masing Pemkab/Pemkot. Terdiri dari 5 peserta berbasis Pedukuhan, 2 komunitas berbasis RW, dan 1 Kalurahan.
Dari Kabupaten Gunung Kidul diwakili Padukuhan Genjahan, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Padukuhan Nglanggeran Wetan, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, dan Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen.
Kabupaten Bantul mengusulkan wilayah Padukuhan Bintaran Wetan, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan.
Kabupaten Kulon Progo diwakili Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh.
Kabupaten Sleman mengusulkan Padukuhan Purwobinangun, Kalurahan Bimomartani, Kapanewon Ngemplak.
Sedangkan dari Kota Yogyakarta mengusulkan dua komunitas berbasis RW: RW 07 Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, dan Kampung Macanan RW 06, Kel. Bausasran, Kemantren Danurejan.
Verifikasi lapangan dijadwalkan tanggal 26 Agustus hingga 9 September 2025.
Rombongan Verifikator terdiri dari 9 orang, dipimpin oleh Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Agustinus Ruruh Haryata, S.H., S.T., M.Kes.
Didampingi Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan, Pargiat SIP. Lurah Keparakan, Yusup Ahbari, ST.
Verifikasi lapangan terdiri dari verifikasi administrarif dan kunjungan lapangan.
Verifikasi administrasi bertujuan untuk melihat sejauh mana kegiatan-kegiatan terdokumentasi secara kelembagaan di tingkat setempat.
Verifikasi lapangan dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kegiatan adaptasi, mitigasi, dan kelembagaan telah dilaksanakan secara nyata.
Proklim adalah gerakan kolektif warga untuk mewujudkan lingkungan yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim.
Dengan kolaborasi dan aksi nyata, ProKlim berperan penting dalam menjaga bumi agar tetap layak huni, terutama bagi generasi yang akan datang.
Tahun 2025, Kementrian Lingkungan Hidup menargetkan 25.000 komunitas Proklim se- Indonesia dengan tujuan agar pemahaman masyarakat tentang perubahan iklim dan berbagai dampaknya semakin berkembang. **