Menu

Mode Gelap

Nasional

SETARA Institute mengutuk aksi kekerasan aparat terhadap aparat di Way Kanan dan minta diproses dengan hukum pidana

badge-check

Ucapan dukacita dari Humas Polri atas wafatnya personel Korps Bhayangkara, AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H., Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan.

SURABAYA, KREDONEWS.Com—Penggerebekkan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin, 17 Maret 2025 yang menewaskan Kepala Kepolisian Resort Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Petrus Apriyanto, dan Bintara Satuan Reserse dan Kriminal Bripda M. Ghalib Surya Ganta menegaskan bahwa konflik TNI-Polri bersifat laten sehingga harus diproses dengan mekanisme hukum pidana.

“Kami mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan penegakan hukum dengan mekanisme hukum pidana. Tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas kemiliteran mereka,” urai Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan persnya yang diterima Kredonews.com, Selasa, 18 Maret 2025 petang.

Selain membuktikan kehadiran negara dalam kasus tersebut, proses pengadilan pidana memperlihatkan penegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Dalam sinyalemen Hendardi, supremasi oknum anggota TNI menyebabkan peristiwa seperti ini sering berulang

“Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa.

Selama ini,  Hendardi menjelaskan kehadiran negara dalam konflik TNI-Polri hanya bersifat simbolik, elitis, serta tidak mengedepankan supremasi hukum. Pada tingkat elit dan kelembagaan TNI-Polri, kondusivitas dan sinergi dilakukan secara artifisial dengan terus mendengungkan “Sinergisitas atau Sinergitas TNI-Polri”.

Secara lebih substantif, tambah Hendardi lagi negara dan TNI-Polri sendiri harus membangun karakter dan mentalitas TNI-Polri dengan pendekatan yang lebih sistemik, struktural dan kultural sekaligus. Khususnya dengan membangun kepatuhan TNI dan Polri pada disiplin negara dan supremasi hukum.

“Anggota TNI-Polri harus patuh pada disiplin bernegara dan berdemokrasi yang dibangun di atas supremasi hukum dan supremasi sipil dan konstitusi serta desainnya. Itu berarti, masing-masing lembaga harus menjalankan perannya dengan tidak melampaui batas-batas tugas dan fungsi sesuai mandat konstitusionalnya.

Selain TNI dan Polri, peningkatan disiplin berdemokrasi juga mesti dialamatkan pada politisi-politisi sipil.

“Politisi tidak perlu menggoda TNI-Polri untuk memasuki arena yang bukan merupakan tugas dan fungsinya, yang justru mengekspresikan ketidakpercayaan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai otoritas sipil. Hal itu justru akan menimbulkan kekacauan konstitusional dan memicu konflik antar institusi yang semakin dalam,” urai Hendardi.

Dalam Catatan SETARA Institute tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014-2024. Pada awal tahun ini, sudah terjadi 2 (dua) kekerasan terbuka di antara dua aparat negara tersebut. Sebelum peristiwa Way Kanan, terjadi penyerangan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan.

“Fenomena tersebut hanyalah pucak gunung es. Konflik dan ketegangan yang tertutup dipastikan lebih besar dari yang mencuat ke permukaan,” pungkas Hendardi. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saya Bayar Berapa Dimana Ijazah Itu? Wamenaker Gebrak Meja Hadapi Diana yang Mengaku Difitnah

17 April 2025 - 21:32 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolres Jombang Geser Dua Kapolsek

17 April 2025 - 21:09 WIB

10 Unit Bus Wisata Bagong akan Layani Rute Malang – Balekambang – Sendang Biru, Tiket Rp 15.200

17 April 2025 - 20:42 WIB

Ini Kata Bupati dan Ketua DPRD Jombang Soal Anjloknya Harga Gabah Saat Musim Panen 2025

17 April 2025 - 20:10 WIB

Elon Musk Menawarkan Rp253 M kepada Seorang Wanita agar Ia Melahirkan Bayinya dan Merahasiakannya

17 April 2025 - 19:48 WIB

Dua Kali BAP Pagar Laut 30,16 Km Dikembalikan ke Polisi, Jaksa Minta Agar Perkara Ini Gunakan UU Tipikor

17 April 2025 - 19:10 WIB

Debi Ria Andini, Putri asal Surabaya yang Incar Panggung Sepak Bola Nasional

17 April 2025 - 17:56 WIB

Khofifah, Pangdam dan Kapolda Jatim Halal Bihalal ke Rumah Jokowi, Ternyata Ini yang Dibicarakan

17 April 2025 - 17:41 WIB

Penahanan Ijazah, Eri Cahyadi Dampingi 30 Pekerja UD Sentosa Seal Lapor ke Polres Tanjung Perak

17 April 2025 - 17:12 WIB

Trending di Nasional