Penulis: Arief Hendro Soesantyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi bupati Jombang Warsubi, menyerahkan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat Jombang senilai total Rp 5,69 miliar, Jumat 27 Juni 2025.

Gubernur menyatakan bahwa bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar yang disalurkan di Jombang merupakan bentuk perhatian Pemprov Jatim kepada kelompok rentan agar mereka tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.
Salah satu bantuan utama adalah hibah kewirausahaan senilai Rp 3 juta per orang yang diberikan kepada perempuan kepala keluarga dengan kriteria khusus, seperti single parent, memiliki anak penyandang disabilitas, atau merawat lansia rentan.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada lansia penerima Program Keluarga Harapan (PKH Plus), penyandang disabilitas berat, buruh pabrik rokok, serta pelaku usaha ultra mikro dan pemberdayaan desa.
Khofifah menegaskan bahwa penggunaan dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk BLT buruh pabrik rokok sangat ketat dan harus dipertanggungjawabkan secara detail setiap tahun.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Jatim terus memperjuangkan agar buruh industri rokok mendapat perhatian khusus dari alokasi dana tersebut.
Rincian bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar yang disalurkan oleh Pemprov Jawa Timur di Jombang pada 27 Juni 2025 meliputi delapan jenis bantuan sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk lansia, dengan nilai Rp 2,538 miliar yang diberikan kepada 1.269 keluarga penerima.
- Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), senilai sekitar Rp 388 juta untuk 108 penyandang disabilitas berat.
- Hibah kewirausahaan untuk perempuan kepala keluarga dengan kriteria khusus, masing-masing menerima Rp 3 juta per orang, untuk mendukung produktivitas dan kemandirian ekonomi.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok, yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), diberikan kepada 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di 31 kabupaten/kota lain di Jawa Timur, masing-masing menerima Rp 1.325.000.
- Bantuan KIP Putri Jawara dan PPKS Jawara untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
- Zakat Produktif bagi pelaku usaha ultra mikro, dengan bantuan sekitar Rp 500 ribu per orang.
- Bantuan Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Berdaya, dan Jatim Puspa, rata-rata sebesar Rp 100 juta per desa.
- Bantuan Operasional Pendamping PKH Plus serta Tali Asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Penyaluran bantuan ini bertujuan mendorong kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat rentan di Jombang. Penyerahan bantuan ini bertujuan agar kelompok rentan tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.**