Menu

Mode Gelap

News

Sekitar 40 Siswa SDN Dukuh Sukoharjo Alami Keracunan Ayam Krispi Sajian dari MBG

badge-check


					Suasanna sekolah SDN Dukuh 3 Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: dokumenteasi sekolah Perbesar

Suasanna sekolah SDN Dukuh 3 Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: dokumenteasi sekolah

Penulis: Adi Wardhono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SUKOHARJO –  Sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo, Jawa Tengah,  mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu makan bergizi gratis (MBG). Para siswa mengalami gejala mual, pusing usai menyantap menu MBG berupa ayam tepung.

“Kami memberikan obat kepada sekitar 50 anak. Tapi mereka tidak sampai dirawat di RS. Mereka bergejala mual, pusing,” ujar Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota Dr Kunari Mahanani, di Sukoharjo, Kamis, pagi 16 Januari 2025.

Menurutnya, kemungkinan gejala keracunan yang dialami para siswa akibat proses pengolahan yang kurang matang, demikian akun instagram@sukoharjo_uncover, mewartakan, Kamis 16 Januari 2025.

Ia menambahkan, menu MBG di sekolah tersebut diolah dari SPPG Kodim 0726 Sukoharjo. Ia mengatakan para siswa telah ditangani dengan baik. Sisa menu langsung ditarik setelah diketahui tidak terolah secara baik.

Sebanyak 40 siswa dari SDN Dukuh 03 Sukoharjo, Jawa Tengah, mengkalami keracunan setelah menyantap ayam krispi yang disediakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), kamis 16 Januari 2025.

Gejala yang dialami oleh para siswa termasuk mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi makanan tersebut, selanjunya mereka di bawa ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.

Dari total 200 siswa yang menerima makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), awalnya hanya sekitar 10 siswa yang melaporkan gejala mual dan sakit perut. Namun, jumlah tersebut meningkat menjadi 40 siswa yang mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah setelah menyantap ayam krispi.

Kepala SDN Dukuh 03, Lilik Kurniasih, menyatakan beberapa siswa mencium aroma tidak sedap dari ayam yang disajikan, dan gejala keracunan mulai dirasakan sekitar pukul 09.30 saat waktu istirahat. Ssemua siswa yang mengalami gejala telah mendapatkan perawatan dan kini dalam kondisi baik

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa setelah mengetahui ada siswa yang mengalami gejala mual, pihak sekolah segera menarik semua ayam krispi yang telah dibagikan dan menggantinya dengan telur rebus.
Dadan memastikan bahwa semua siswa yang terlibat telah mendapatkan perawatan medis dan kini dalam kondisi sehat kembali.
Dia menambahkan bahwa insiden ini disebabkan oleh kesalahan teknis dalam pengolahan ayam. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyebab spesifik dari masalah tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.

Para siswa yang mual telah mendapatkan perawatan medis dan kini dalam kondisi sehat. Penyebab keracunan masih diselidiki, namun menu ayam krispi dihentikan sementara untuk menghindari kejadian serupa.

“Detail menyusul ya. Tapi menu ayam krispi itu ditarik untuk yang lain dan diganti telur rebus, dan yang lain tidak mengalami seperti 40 orang,” ujar Dadan kepada wartawan seperti dikutip dari kumparan.com, Kamis kemarin. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rem Blong Tronton Tabrak 4 Pagar Rumah Warga di Kopeng-Magelang, Sopir Tewas

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ning Ita Serahkan Hibah Masjid 35 Juta Rupiah, Ingatkan Waspada Hujan

27 Februari 2026 - 10:06 WIB

Musrenbang Prajuritkulon Jadi Forum Sinkronisasi Usulan Kelurahan untuk RKPD 2027

27 Februari 2026 - 09:24 WIB

Diduga Mengandung Pengawet, Anggota DPR Minta BPOM Segera Razia Produk Kurma

26 Februari 2026 - 21:39 WIB

Alfamart (AMRT) Buka Suara Soal Wacana Pembatasan Minimarket

26 Februari 2026 - 21:07 WIB

Mendag Beber Nasib Alfamart-Indomaret di Desa Usai Ada Kopdes

26 Februari 2026 - 20:54 WIB

Industri Tembakau Minta Kajian Menyeluruh soal Batas Tar dan Nikotin

26 Februari 2026 - 20:35 WIB

Alami Kecelakaan, Al Amin Tukang Ojek Gugat Rp 100 Miliar kepada Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten

26 Februari 2026 - 18:30 WIB

MUI Terbitkan Fatwa No. 166 Bullion Syariah, Memperkuat Sistem Cicilan Emas Pegadaian

26 Februari 2026 - 17:48 WIB

Trending di Headline