Menu

Mode Gelap

Headline

Saluki Tewas Bukan Kecelakaan, Diduga Akibat Dianiaya Anaknya di Darmo Permai

badge-check


					Polisi meringkus, 7 April 2025,  anak seorang pemuda berinisial AUO, 22, saat mendampingi proses totopsi ayahnya H Saluki, 65, di rumah sakit. Korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan dianiaya oleh anaknya, pada tanggal 5 April 2025. Foto: Istimewa/ suarasurabayamedia Perbesar

Polisi meringkus, 7 April 2025, anak seorang pemuda berinisial AUO, 22, saat mendampingi proses totopsi ayahnya H Saluki, 65, di rumah sakit. Korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan dianiaya oleh anaknya, pada tanggal 5 April 2025. Foto: Istimewa/ suarasurabayamedia

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin 7 April 2025,  menangkap seorang pria berinisial AUO, 22, sebagai terduga penganiaya ayah kandungnya, M Saluki, 65, hingga meninggal dunia.

Korban, M Saluki  adalah warga jalan Pahang, Surabaya. Jenazahnya ditemukan di Jalan Raya Darmo Permai II Nomor 21, Sukomanunggal, Surabaya pada Sabtu, 5 April 2025,  dalam kondisi yang mencurigakan dengan luka di kepala.

Polisi telah memeriksa lima saksi dan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan ada rilis resmi mengenai kasus ini.

Pewrsitiwa ini terjadsi Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 01.00, terduga AUO mengajak ayahnya keluar untuk mengambil mobil Fortuner yang diduga digadaikan. Mereka berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy menuju kawasan Jalan Darmo Permai.

Motif dari penganiayaan ini diduga terkait dengan masalah utang. AUO diketahui memiliki utang sebesar Rp 25 juta kepada vendor pernikahan dan menggadaikan mobil ayahnya tanpa sepengetahuan M Saluki.

Setelah berhenti di sebuah minimarket, terjadi cekcok antara AUO dan M Saluki terkait mobil yang tidak kunjung datang. Ketika sang ayah menuntut untuk menebus mobil tersebut, AUO merasa terdesak dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian.

Dalam situasi ini, AUO diduga melakukan kekerasan terhadap ayahnya, yang menyebabkan M Saluki jatuh dari motor dan mengalami cedera.

Setelah jatuh, M Saluki mengalami pukulan di kepala, kemungkinan menggunakan kayu atau batu. Akibatnya, ia mengalami luka memar dan perdarahan fatal.

Setelah kejadian, AUO kembali ke rumah dan memberitahu keluarga bahwa ayahnya mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Namun, keluarga merasa ada yang tidak beres dan membawa jenazah M Saluki untuk diotopsi.

Hasil otopsi menunjukkan ada luka di kepala belakang korban, mengkonfirmasi bahwa kematiannya bukan akibat kecelakaan, melainkan pembunuhan. AUO kemudian ditangkap oleh polisi saat mendampingi otopsi.

Kasus ini mengungkapkan motif di balik tindakan kejam tersebut adalah masalah utang yang melibatkan AUO dan mobil yang digadaikan tanpa sepengetahuan ayahnya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Veronika Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Trending di Headline