Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KOLAKA TIMUR- Pada Jumat pagi, 5 September 2025 sekitar pukul 06.30 WITA, korban berinisial MA (10), murid kelas 5 SD, hendak pergi mengaji bersama adiknya bernama Wahyu (7) menggunakan sepeda listrik dari rumah mereka di Desa Hakambololi menuju tempat mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam perjalanan, keduanya diadang oleh pelaku RH (18) yang membawa sebilah parang. Ketakutan, MA berlari ke arah kebun cokelat, tapi pelaku mengejar dan menyerang korbannya, dengan tebasan parang di bagian leher.
Sedangkan adiknya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga di tempat pengajian. Warga lalu mendatangi lokasi kejadian dan menemukan MA sudah bersimbah darah dengan luka di leher.
Korban dibawa ke RSUD Ladongi, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi segera datang ke lokasi, menangkap pelaku, dan mengamankan barang bukti parang serta motor yang digunakan pelaku.
Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati sering diejek oleh korban. Pelaku dan korban merupakan warga desa tetangga.
Pelaku ditangkap di wilayah sekitar Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, tempat kejadian perkara berada. Setelah penangkapan, RH diamankan di markas Polres Kolaka Timur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, menyatakan bahwa pelaku sudah berada dalam tahanan dan tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan pelaku dan sepeda motor yang dipakai saat kejadian, juga turut diamankan oleh polisi. Penangkapan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang masih berlangsung dan proses hukum terhadap RH sudah berjalan.
Dibakar Masa
Akibat peristiwa keja itu, rumah orang tua pelaku pembunuhan bocah perempuan di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dibakar oleh sekelompok orang tidak dikenal (massa) pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 12.20 WITA.
Rumah tersebut milik BR, ayah dari pelaku RH. Dalam insiden pembakaran ini, bangunan rumah yang berdinding kayu dan berukuran sekitar 10×6 meter persegi hangus terbakar, dengan kerugian materiil sekitar Rp 20 juta.
Barang-barang berharga sempat diamankan, sehingga hanya bangunan yang terbakar. Polisi masih menyelidiki pelaku pembakaran dan motifnya.
Saksi melaporkan bahwa para pelaku pembakaran datang dengan mengendarai motor serta memakai penutup wajah sehingga identitas mereka belum diketahui. **