Menu

Mode Gelap

Headline

Rapat Syuriah Ultimatum Yahya Staquf Harus Mundur Paling Lambat Tiga Hari

badge-check


					Ketua Tandfidziyah PB NU KH Yahya Staqub menyatakan sudah meminta maaf terkait kasus kunjungan ke Israel. Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat, 21 November 2025. menandatangani risalah rapat harian Syuriah PB NU, meminta Yahya Staqub mengundurkan diri dalam tempo selambat-lambatnya tiga. Foto: instagram@totalpolitikcom Perbesar

Ketua Tandfidziyah PB NU KH Yahya Staqub menyatakan sudah meminta maaf terkait kasus kunjungan ke Israel. Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat, 21 November 2025. menandatangani risalah rapat harian Syuriah PB NU, meminta Yahya Staqub mengundurkan diri dalam tempo selambat-lambatnya tiga. Foto: instagram@totalpolitikcom

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengambil keputusan penting terkait posisi Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, Jumat 21 Novem,ber 2025.

Keputusan rapat menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam risalah rapat itu juag dijelaskan, jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. Rapat ini dihadiri 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah.

“KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” bunyi risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang diteken oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat, 21 November 2025.

Berdasarkan hasil musyawarah yang tercatat dalam risalah rapat, KH Yahya Cholil Staquf diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan rapat disampaikan.

Jika dalam jangka waktu tiga hari Yahya tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU akan memutuskan untuk memberhentikan beliau dari posisi Ketua Umum.

Keputusan ini diambil setelah pertimbangan berbagai aspek, termasuk tata kelola kelembagaan dan keuangan organisasi, serta berdasarkan musyawarah antara Rais Aam PBNU dan dua Wakil Rais Aam.

Rapat ini dihadiri oleh 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah dan dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar pada 20 November 2025.​

Reaksi Yahya Staquf
Reaksi Yahya Cholil Staquf atas keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memintanya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak keputusan diterima belum sepenuhnya terbuka secara resmi secara luas.
Namun, diketahui bahwa Yahya Staquf sudah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi yang menjadi alasan sebagian dari keputusan tersebut, terutama terkait kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran NU karena mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional.
Sementara itu, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengimbau seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif, menegaskan bahwa dinamika ini adalah hal biasa dalam organisasi dan seluruh proses kini berada di tangan Rais Aam dan wakil-wakilnya. Gus Yahya juga dipandang harus segera memberi keteladanan dengan menanggapi sikap dan akibat dari keputusan tersebut secara organisasi.​**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News