Menu

Mode Gelap

News

Purbaya Mengaku Sudah Tahu Ada Safe House BC: Simpan Harta Haram Rp 40 Miliar dan Emas

badge-check


					Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.(Foto.instagram@purbayayudhi_official) Perbesar

Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.(Foto.instagram@purbayayudhi_official)

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan publik pertama soal safe house oknum Bea Cukai pada Jumat, 6 Februari 2026, usai pelantikan pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta.

Pada 6 Februari, Purbaya akui sudah mengetahui lokasi rumah aman sejak beberapa bulan lalu dari sinyal penegak hukum, tapi sengaja diam demi kelancaran OTT KPK. Ia menyebutnya rumah aman yang dibuat oknum untuk pertemuan rahasia dan penyimpanan uang serta emas hasil korupsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan keterangan terkait temuan safe house oknum Bea Cukai dalam kasus OTT KPK.

Ia mengakui mengetahui keberadaan safe house tersebut sejak beberapa bulan lalu, namun sengaja tidak dibuka agar tidak mengganggu proses penegakan hukum.. tapi belum waktunya untuk dibuka.

KPK melakukan OTT pada tanggal 5 Februari 2026 terhadap oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW, menemukan rumah aman yang disewa untuk simpanan uang Rp40 miliar serta 3-5.3 kg emas/logam mulia. Safe house ini diduga khusus untuk menyembunyikan hasil korupsi.

Purbaya menyatakan tahu laporan safe house sejak berbulan-bulan lalu, tapi menunggu waktu tepat agar OTT KPK lancar. Last 40 Days DJP pada 6 Februari 2026, ia menyoroti kasus ini sebagai bukti Kemenkeu “belum bersih”, dengan safe house berisi uang dan emas 3 kg sebagai contoh pegawai yang tidak lurus. Ia ultimatum memperbaiki gambar Bea Cukai dan Pajak, dan rotasi jika korupsi berulang.

Purbaya menyebut kasus ini “shock Therapy”, sudah rombak jabatan di DJBC dan DJP untuk tutup çah pengawasan. Ia tegaskan atasan bertanggung jawab atas bawahan, agar pimpinan tidak kena imbas.

KPK akan pada 17 orang dalam OTT pada 5 Februari 2026 Anda akan menerima gratifikasi dari Ditjen Bea Cukai, pada 12 de antaranya oknum pegawai Bea Cukai dan 5 dari pihak swasta PT BR. Dari situ, enam orang ditetapkan sebagai tersangka: tiga oknum Bea Cukai dan tiga swasta.

Lima tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih mulai 5 Februari 2026, sementara JF dicegah ke luar negeri karena melarikan diri. Identitas lengkap 11 oknum Bea Cukai lain yang diamankan belum dirinci secara publik oleh KPK.

KPK akan dikirim ke OTT Bea Cukai pada 5 Februari 2026, akan baik-baik saja untuk memulai dengan RZL, SIS, dan ORL akan diidentifikasi kemudian.

  • Rizal (RZL), eks Direktur Penindakan Penyudikan DJBC periode 2024-Januari 2026.

  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.

  • Orlando Hamonangan (THT), Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Nama Lengkap Tersangka Swasta

  • Jhon Field (JF), Pemilik PT Blueray (melarikan diri, dicegah keluar negeri).

  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.

  • Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

Lima tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih mulai 5 Februari 2026; identitas 11 oknum Bea Cukai lain yang diamankan belum dirincikan secara publik.

KPK menyatakan bahwa rumah persembunyian oknum Bea Cukai disewa secara khusus oleh para oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil korupsi. Namun, hingga Februari 2026, KPK belum menjelaskan nama individu spesifik yang mengelola atau menyewa lokasi apartemen tersebut, dengan juru bicara Budi Prasetyo menyatakan “punyanya siapa? Nanti kami cek dulu.”

Safe house terkait langsung dengan enam tersangka utama, terutama tiga oknum Bea Cukai: Rizal (eks Direktur P2), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel), dan Orlando Hamonangan (Kaksek Intel). KPK menduga kelompok ini menyiapkan fasilitas penyimpanan secara kolektif.

Penyudik masih mengumpulkan bukti kepemilikan; temuannya mencakup Rp40 miliar tunai dan 3-5,3 kg emas apartemen tersebut. Menkeu Purbaya sudah tahu lokasi sejak berbulan-bulan lalu tapi sengaja diam demi kelancaran OTT. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dadan Hindayana: BGN Beli 25.000 Motor Listrik Senilai Rp 1, 05 Triliun

9 April 2026 - 00:09 WIB

Anak Tega Memutilasi Ibu Kandung di Lahat, Gegara tak Diberi Uang untuk Judol

8 April 2026 - 23:37 WIB

Baharuddin Demmu: Renovasi Rumjab Gubernur Kaltim Rp 25 M, tak Pernah Dibahas di Banggar Dewan

8 April 2026 - 22:49 WIB

KDMP ‘Serobot’ Tanah Bekas SD Pulo, Komisi A DPRD Jombang Hearing Lintas Sektoral Termasuk Kodim

8 April 2026 - 22:16 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Aliran Dana Kuota Haji ke Nusron Wahid

8 April 2026 - 20:33 WIB

Urus Serifikat Tanah Bakal Lebih Cepat dan Mahal

8 April 2026 - 20:11 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta: Membaca Ibukota Melalui Sejarah Kejahatan

8 April 2026 - 20:01 WIB

Harga Avtur Melonjak 38%, Citilink Akan Sesuaikan Harga Tiket Pesawat

8 April 2026 - 20:00 WIB

Kadin Jatim Dukung WFH, Tapi Produktivitas Jadi Catatan Utama

8 April 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional