Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Dalam wawancara dengan Najwa Shihab dan diskusi dengan jurnalis, Presiden Prabowo menegaskan: “Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut.”
Wawancara ini muncul kanal Youtube.com, Kamis 19 Maret 2026. Bahkan presiden menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, aktivis KontraS itu sebagai kejahatan serius yang harus diusut hingga dalangnya terungkap, termasuk siapa yang menyuruh dan membayar.
Najwa Shihab mewawancarai Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, di mana empat anggota BAIS TNI ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam sesi tanya jawab tersebut, Prabowo mengecam keras aksi itu sebagai tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme dan menuntut pengusutan hingga tuntas untuk mencari dalangnya.
Ia juga menyatakan kemarahan atas perilaku oknum TNI tersebut serta memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus ini secara profesional.
Najwa Shihab menyoroti serangan terhadap Andrie Yunus sebagai teror terhadap aktivis yang menyempitkan ruang demokrasi di Indonesia. Prabowo merespons dengan tegas, menyebutnya “tindakan biadab” yang harus dikejar dan diusut, serta terbuka membentuk tim independen untuk mendukung investigasi.
Konteks Kasus
Empat oknum TNI dari BAIS menjadi tersangka setelah penyelidikan internal Puspom TNI, diikuti perintah Prabowo untuk usut tuntas oleh Polri menggunakan pendekatan ilmiah.
Kasus ini menarik perhatian khusus presiden sejak 14-15 Maret 2026, dengan penekanan pada transparansi dan sanksi objektif. Andrie Yunus mengalami luka serius akibat penyiraman air keras tersebut
Ucapan ini disampaikan sekitar 19 Maret 2026, merujuk pada penangkapan empat oknum BAIS TNI sebagai pelaku lapangan, dengan penekanan agar investigasi Polri tidak berhenti di situ. Prabowo menjamin tidak ada perlindungan bagi pelaku, termasuk dari aparat negara. **







