Menu

Mode Gelap

Headline

Presiden Prabowo: Mantan Direksi BUMN Harus Bertanggung Jawab, Kalian Siap Dipanggil Kejaksaan!

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto berbicara di depan sekitar 4500, peserta Rakornnas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan tema Perbesar

Presiden Prabowo Subianto berbicara di depan sekitar 4500, peserta Rakornnas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045". yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam negeri, Senin, 2 Februari 2026. Foto: infonasional.com

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum tegas kepada para mantan direktur BUMN yang diduga melakukan penyimpangan pengelolaan aset negara. Ia menyatakan bahwa para eks-pimpinan tersebut harus bertanggung jawab secara hukum dan bersiap dipanggil Kejaksaan Agung.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ultimatum tentang eks-direksi BUMN saat membuka Rakornnas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”.

Presiden menyampaikan pernyataan tegas tentang eks-direksi BUMN dalam pidato pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada 2 Februari 2026.

“Saya katakan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak lu, tunggu panggilan Kejaksaan.” Ia menambahkan nada sindiran: “Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan. Lu jangan nantang gue.”

Pernyataan ini bagian dari Arah strategis Prabowo yang menawarkan pengelolaan aset BUMN senilai US$1 triliun yang kini dihimpun di Badan Pengelola Investasi Danantara.

US$1 Triliun

Ia menyoroti pengelolaan BUMN sebelumnya yang terfragmentasi di 1.040 perusahaan dengan nilai aset sekitar US$1 triliun, yang kini dihimpun di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara untuk efisiensi.

Presiden menegaskan perlu diketahui bahwa tanggal penyerahannya adalah tahun 2026 pada bulan September 2026.

Prabowo menggunakan kalimat keras: “Pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau.  Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan.

” Ia juga menyindir kritik yang mengatakan (Prabowo itu hanya omongan doang), dengan nada tinggi: “Tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue.”

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tersebut di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lokasi ini menjadi tempat penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari 2026.

Rakornas dihadiri sekitar 4.487 orang, termasuk jajaran Kabinet Merah Putih, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, serta Forkopimda seluruh Indonesia.

Acara bertema sinergi pusat-daerah untuk program prioritas menuju Indonesia Emas 2045, dengan kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo membuka acara setelah disambut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, lalu memberikan arahan strategi di panggung utama sambil menyapa kepala daerah. Pernyataan ultimatum ke eks-direksi BUMN disampaikan dalam taklimat tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ultimatum tegas terkait eks-direksi BUMN dalam pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mulai 6 April 2026 Jembatan Buk Wedi Ditutup, Ubah Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Via Pasuruan

4 April 2026 - 19:21 WIB

Aksi Peduli Dhuafa HUT ke-125, PT Pegadaian Bagikan Paket 560 Anak Yatim Piatu se-Jatim

4 April 2026 - 17:04 WIB

Dua Pria dan Dua Wanita Meretas Si-BOS: Sedot Uang BOS Siswa SMAN 2 Prabumulih Rp942 Juta

4 April 2026 - 16:23 WIB

Hakim Vonis Bersalah Tiga Dosen Senior UGM, Pengadaan Fiktif Biji Kakao 200 Ton Rugikan Negara Rp 7,6 Miliar

4 April 2026 - 15:57 WIB

Aturan Baru Pemkab Banyuwangi: Minimarket Jejaring Buka Jam 10.000, Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 15:06 WIB

Terbitkan 196 SPM Fiktif, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bendahara Polres Samarinda

4 April 2026 - 14:19 WIB

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Wiku Diaz: Ini Komitmen Bupati Jombang, Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung

3 April 2026 - 20:45 WIB

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

Trending di Nasional