Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto turun tangan, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Presiden meminta kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.
Kapolri menyampaikan bahwa perintah itu ia terima langsung dari Presiden dan akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polri.
Langkah Polri
Sejauh ini polri mengumpulkan dan mendalami berbagai informasi serta bukti terkait penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Disampaikan pula bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, termasuk olah TKP dan penelusuran pelaku.
Di tingkat kewilayahan, Polres Metro Jakarta Pusat telah menaikkan status kasus menjadi penyidikan.
Kondisi Andrie Yunus (singkat)Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tangan, wajah, dada, dan area mata, dan masih menjalani perawatan intensif di RSCM.
Jika Anda butuh, saya bisa bantu rangkum kronologi kejadian dan respons KontraS atau kelompok masyarakat sipil atas kasus ini.
Hingga 16 Maret 2026, Polri belum mengidentifikasi atau menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Polisi menduga ada dua pelaku laki-laki yang mengendarai sepeda motor (diduga Honda Beat 2016-2021):Pelaku 1 (pengemudi): Kaus kombinasi putih-biru, celana gelap (diduga jeans), helm hitam.
Pelaku 2 (penyiram): Masker/buff hitam menutupi setengah wajah, kaos biru tua, celana biru jeans dilipat pendek.
Aksi terekam CCTV di Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat, saat mereka mendekati korban dari arah berlawanan pada 12 Maret 2026 malam.
Kasus telah naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, tapi belum ada tersangka.
Foto wajah pelaku yang viral di media sosial dinyatakan buatan AI oleh polisi, karena mengganggu proses identifikasi asli.
Polri terus menelusuri identitas via CCTV, saksi, dan scientific investigation perintah Presiden Prabowo.**







