Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KALSEL– Aparat Polres Barito Kuala, Kalimantan Selatan, mengamankan pasangan suami istri (pasutri) oknum Habib berinisial AAS (asal Pasuruan, Jawa Timur) dan istri NU (52 tahun), Jumat 13 Februari 2026.
Ia ditangkap atas dugaan pencurian uang tunai Rp6 juta serta perhiasan emas dan berlian senilai Rp100 juta di kawasan Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.
Satuan tugas Macan Bahalap Satreskrim di Gunung Batu Binuang, Kabupaten Tapin, berhasil meringkus tersangka, Jumat (13/2/2026) sore di kawasan Gunung Batu Binuang, Kabupaten Tapin, sekitar 40 km dari lokasi kejadian), melalui koordinasi dengan komunitas habaib Kalsel dan Satreskrim Polres Batola.
Kasi Humas Polres Tapin, AKP Marum membenarkan terjadi penangkapan oknum habaib itu berdsama pasangannya, Jumat 13 Februari 2026, setelah beredar viral video kejadain itu.
Peristiwa pencurian itu terekam CCTV, terjadi pada hari Selasa 10 Februari 2026, terjadi di sebuah tokoh di jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20.
Sepasang lelaki dan perempuan itu datang ke toko korban berpura-pura-pura menumpang berteduh dan salat, dengan AAS mengenakan sorban dan NU bercadar untuk menyamar.
Oknum Habib AAS dan istrinya NU kemudian minta izin menjalankan salat. Oleh pemiliknya dipersilakan.
Pada saat elngah, pelaku memanfaatkan momen mengambil uang tunai Rp6 juta dan perhiasan emas-berlian juta dari tempat penyimpanan yang tak terkunci.
Langsung keluar toko, naik motor; korban mengejar dan tarik tas AAS, namun pelaku memukul korban lalu lari ke arah Tapin. Berusaha kabur naik motor. Namun, pemilik toko sadar dan mengenjar lalu menarik tas tersangka. Tetapi pelaku berhasil memukul korban, sehingga terlepas.
Kemudian, korban pun mulai memviralkan CCTV rekaman saat oknum habait dan pasangannya itu datang dan melakukan tindakan kriminal. Video itu viral dan menjadi ramai di wilayah Kalimantan Selatan. Selain juga melapor kem polisi.
Polisi berbekal rekaman CCTV dam berkordinasi dengan komunitas Habaik di Kalsel, melakukan pelacakan. Pada hari Jumat, 13 Febaruari 2026, tim petugas Macan Bahalap Satreskrim di Gunung Batu Binuang, Kabupaten Tapin, berhasil menangkap tersangka.
Komunitas habaib Banjarmasin-Kalsel mengecam aksi oknum ini yang mencoreng nama baik. Pelaku berdomisili di Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru, Kalsel.
Habib Salim bin Muhammad Nunci Alkaf juru bicara komunitas habaib Banjarmasin dan Kalimantan Selatan yang mengutuk keras tindakan oknum AAS.
Ia menegaskan pelaku sebagai oknum tidak mencerminkan ajaran habaib. Ia menyatakan memeinta maaf maaf atas peristiwa yang terjadi, dan menyerahkan kasus hukumnya kepada polii. Salim menegaskan bahwa tindakan tersangka sangat tercela, menumbulkan kegaduahn dan mencorrang nama baik komunitas.
Habib Salim mewakili habaib Kalsel yang berkoordinasi dengan Polres Barito Kuala untuk menyerahkan pelaku pada 13/2/2026, agar diproses hukum harus berjalan.
-
Pasutri AAS (oknum Habib asal Pasuruan) bersama pasangannya perempuan berinisial NU (52 tahun) memanfaatkan cuaca hujan deras Selasa (10/2/2026) di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20, Batola.
-
Mereka mendekati toko korban sambil berpura-pura menumpang berteduh dan salat; AAS pakai sorban, NU bercadar
-
Saat korban lengah, pelaku mengambil uang tunai Rp6 juta dan perhiasan emas-berlian senilai Rp100 juta dari tempat penyimpanan.
-
Total kerugian sekitar Rp106 juta; pelaku langsung meninggalkan toko.
-
Korban sadar dan mengejar; menarik tas selempang AAS yang sudah naik sepeda motor.
-
AAS terjatuh, lalu menampar/pukul korban untuk melepaskan diri sebelum kabur ke arah Tapin (jarak 40-60 km).
-
Kejadian viral di medsos melalui CCTV; Polisi Polres Barito Kuala dan komunitas habaib Kalsel bergerak cepat.
-
Pasutri dilacak ke domisili Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru.
-
Jumat (13/2/2026) sore, ditangkap tim Macan Bahalap Satreskrim dimana pelaku berada Gunung Batu Binuang, Kabupaten Tapin.
-
Diserahkan ke Mapolres Batola; Kasi Humas AKP Marum konfirmasi menyatakan tersangka ditahan untuk penyidikan.
-
Kasus masih diproses hukum per 16/2/2026; komunitas habaib kecam aksi oknum ini. **







