Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Ringkus Pemuda Minahasa sebagai Hakcer Beken Bjorka, Disebut Lulusan SMK

badge-check


					Polisi ciduk cowok 22 tahun asal Minahasa, diduga jadi otak di balik akun @/bjorkanesiaa Tapi… beneran nggak nih dia Bjorka asli yang bikin geger 2022–2023. Foto: Instagram@course_net Perbesar

Polisi ciduk cowok 22 tahun asal Minahasa, diduga jadi otak di balik akun @/bjorkanesiaa Tapi… beneran nggak nih dia Bjorka asli yang bikin geger 2022–2023. Foto: Instagram@course_net

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Hacker terkenal bernama Bjorka, yang selama ini dikenal sebagai sosok misterius di balik kebocoran data besar di Indonesia, akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial WFT (22), berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara, dan merupakan pemilik akun X (@bjorkanesiaa).

Identitas tersangka hacker Bjorka, seorang pemuda berusia 22 tahun asal Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia adalah pemilik akun X dengan username @bjorkanesiaa yang digunakan untuk mengunggah data hasil peretasan.

WFT bukan lulusan perguruan tinggi atau ahli IT, bahkan disebut tidak lulus SMK dan sempat menganggur. Meski begitu, ia sudah aktif berkecimpung di dark web sejak 2020, sering berganti alias seperti SkyWave, Shint Hunter, dan Opposite6890 untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Ia diduga melakukan peretasan dan mengakses ilegal serta membocorkan data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia dengan skala besar, yakni sekitar 4,9 juta data nasabah.

WFT telah aktif di dark web sejak tahun 2020, menjual data pribadi termasuk data perbankan melalui berbagai platform dan menerima pembayaran dalam bentuk kripto. Ia juga beberapa kali mengganti username akun untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Penangkapan dilakukan pada 23 September 2025 di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Dalam konferensi pers yang digelar, 2 Oktober 2025 di Polda Metro Jaya, WFT dikenakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar. Aksinya pernah mengancam sejumlah institusi besar seperti BSI, BCA, KPU, dan sejumlah perusahaan lainnya.

Dalam konferensi pers, terungkap bahwa WFT mengklaim telah meretas dan memiliki database 4,9 juta nasabah bank yang ia ungkap secara publik di media sosial X dan mengirim pesan ke akun resmi bank terkait.

WFT juga diketahui melakukan manuver dengan mengganti nama akun dari Bjorka hingga menjadi SkyWave, Shint Hunter, dan terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025 untuk menyamarkan identitasnya dan menghindari pelacakan aparat.

Penangkapan ini menandai berakhirnya petualangan hacker Bjorka yang telah menjadi momok bagi keamanan data pribadi dan perbankan di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

Kronologi penangkapan hacker Bjorka yang berinisial WFT (22):

  • Kasus bermula dari laporan sebuah bank swasta pada 5 Februari 2025 kepada pihak kepolisian terkait adanya akun X dengan username @bjorkanesiaaa yang mengaku meretas dan memiliki 4,9 juta data nasabah bank tersebut.

  • Akun tersebut memposting tampilan layar aplikasi bank milik nasabah dan mengirimkan pesan klaim peretasan ke akun resmi bank.

  • Setelah melakukan penyelidikan, polisi melacak WFT yang tinggal di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

  • Pada Selasa, 23 September 2025, Siber Polda Metro Jaya menangkap WFT di rumahnya. Saat penangkapan, WFT mengenakan baju kaus hitam dan celana pendek, tampak tidak berkutik di hadapan polisi.

  • Dalam aksinya, WFT diketahui memakai berbagai alias di dark web sejak 2020, seperti Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890, untuk menghindari pelacakan aparat.

  • Setelah ditangkap, WFT secara resmi diumumkan sebagai tersangka pada konferensi pers oleh Polda Metro Jaya pada 2 Oktober 2025, dan dikenakan pasal Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Dengan penangkapan ini, petualangan WFT sebagai hacker Bjorka yang selama ini menghebohkan publik dengan kebocoran data besar di Indonesia dinyatakan berakhir. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mudik Motor Gratis Naik Kereta, Begini Cara Ikut Program MOTIS 2026

4 Maret 2026 - 14:44 WIB

48 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Saudi

4 Maret 2026 - 14:26 WIB

BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia

4 Maret 2026 - 14:07 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Butuh Alat Berat Pindahkan Batu Besar yang Menutup Jalur Km 16 JLS Trenggalek

4 Maret 2026 - 11:14 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Pemkot Mojokerto Salurkan Hibah dan Zakat

4 Maret 2026 - 09:35 WIB

Trending di News