Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, MADIUN- Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota, Jawa Timur, telah menggerebek sebuah rumah sewa.
Tempat itu diyakini sebagai lokasi pengemasan dan pengiriman ribuan batang rokok tanpa cukai yang menghasilkan potensi omzet hingga jutaan rupiah.
AKP Tri Wiyono, Kepala Satresnarkoba Polres Madiun Kota, pada Sabtu di Madiun, mengonfirmasi bahwa rumah kontrakan yang menjadi sasaran penggerebekan tersebut berlokasi di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
“Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan ribuan batang rokok ilegal berbagai merek yang tersusun dalam kardus-kardus siap diedarkan,” ujar AKP Tri Wiyono
Tri Wiyono, dari laman Antara menuturkan bahwa terungkapnya kasus ini diawali ketika personel Satresnarkoba mencurigai sebuah mobil membawa barang haram (narkotika) di wilayah Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada hari yang sama.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicegat tersebut, aparat justru menemukan paket-paket rokok ilegal yang rencananya akan dikirimkan melalui jasa pengiriman barang.
“Setelah diamankan, kasus ini kami kembangkan. Ternyata di daerah Desa Betek Kabupaten Madiun ditemukan lebih banyak lagi, mungkin ribuan batang rokok ilegal yang berhasil kami amankan,” katanya
Selain barang bukti rokok tanpa cukai, kepolisian turut menciduk empat orang yang bekerja di rumah kontrakan tersebut. Keempatnya mengakui peran mereka dalam proses pengemasan barang dan pengiriman.
Sejumlah peralatan pendukung kegiatan operasional, termasuk komputer dan laptop yang dicurigai digunakan untuk aktivitas produksi maupun distribusi, juga disita oleh petugas.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para pekerja telah mengontrak lokasi tersebut selama kurang lebih dua bulan. Modus operandi mereka adalah menerima rokok ilegal dari luar daerah, mengemasnya kembali, sebelum akhirnya diedarkan kepada para pembeli.
Saat ini, Polres Madiun Kota masih terus mendalami temuan kasus peredaran rokok ilegal ini. Penyelidikan difokuskan untuk menelusuri rantai distribusi serta mengidentifikasi potensi keterlibatan pelaku lain dalam peredaran rokok tanpa pita cukai ini.***






