Menu

Mode Gelap

Headline

Pewringatan Keras kepada Gangster dan Preman, AKP Dimas Alexander: Jangan Buat Onar di Ruang Publik

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS,.COM, JOMBANG– Warga masyarakat di jombanbg merasa semakin banyak terjdi kasus kekerasan di jalanan Jombang,  Jawa Timur. Oleh karenannya  aparat kepolisian memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berupaya menciptakan keresahan di ruang publik.

Aparat kepolisian telah melakukan warning keras  tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster, preman jalanan, maupun oknum tertentu dalam  aksi kriminal dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.

Demikian pernyataan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme dan anarkisme di jalanan.

“Kami tidak akan membiarkan aksi yang meresahkan berkembang. Tindakan nekat, meski dilakukan sesaat, bisa berdampak panjang dan merusak masa depan pelakunya,” kata AKP Dimas, Sabtu (7/2/2026).

AKP Dimas menjelaskan, banyak pelaku kejahatan jalanan tidak menyadari konsekuensi jangka panjang dari perbuatan mereka, terutama terkait rekam jejak hukum yang akan tercatat dalam database kepolisian.

“Begitu seseorang tercatat dalam database kepolisian, peluang untuk mengakses pekerjaan formal, mendaftar TNI atau Polri, hingga bergabung dengan instansi pemerintah akan tertutup,” tegasnya.

Selain berdampak pada peluang kerja, keterlibatan dalam tindak kriminal juga berpengaruh langsung terhadap dunia pendidikan.

Polres Jombang, kata AKP Dimas, terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan institusi pendidikan untuk menindaklanjuti pelajar yang terlibat gangguan keamanan.

“Konsekuensinya bisa berupa tidak diluluskan atau bahkan dikeluarkan dari sekolah. Dalam kondisi tersebut, pilihan pendidikan menjadi terbatas dan daya saing di dunia kerja semakin menurun,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Dimas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan.

“Kami ingin mencegah, bukan semata-mata menghukum. Namun jika imbauan ini diabaikan, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas dan profesional,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Beji Banjir Hingga 70 Cm, Jalur Pantura Lewat Pasuruan Tutup Total Dialihkan ke Pandaan

24 Maret 2026 - 20:59 WIB

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai Hari Ini (24/3)

24 Maret 2026 - 20:51 WIB

WFH Satu Hari Sepekan Bisa Tekan Pendapatan Pengemudi Ojol Hingga 20%

24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Elf Angkut 21 Penumpang Rem Blong Terbalik di Majalengka, Enam Orang Bersaudara Tewas

24 Maret 2026 - 20:29 WIB

Pengemudi Positif Narkoba, Mobil Xenia Menyantap Dua Wanita Hingga Tewas di Depan PG Candi

24 Maret 2026 - 17:21 WIB

Drama KPK Soal Status Yaqut Qoumas, Kembali Lagi ke Rutan sejak Senin 23 Maret 2026

24 Maret 2026 - 12:13 WIB

Ada Tato di Paha Kiri, Jasad Perempuan Ditemukan di Sambirejo Pasuruan

24 Maret 2026 - 10:34 WIB

Ledakan di Pekalongan, setelah Tujuh Jam Dirawat Satu dari Tiga Korban Meninggal Dunia

24 Maret 2026 - 09:52 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Trending di Nasional