Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno
GRESIK, KREDONEWS.COM – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Kerja sama ini bertujuan memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, di Gresik, Selasa, 18 November 2025.
Johanes menyampaikan bahwa Petrokimia Gresik telah bekerja sama dengan Kejari Gresik sejak 2014, kemudian diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2016, 2019, dan 2022, serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU kali ini.
“Dalam mewujudkan swasembada pangan, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, salah satunya Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Johanes. Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya sinergi yang terus diperkuat dengan aparat penegak hukum.
Kejari Gresik, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), selama ini berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” tuturnya.
Selain itu, Kejari Gresik juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kewaspadaan dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum perusahaan serta mendorong budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
“Kami berharap sinergi antara Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik tidak hanya berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman ini, tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi korporasi, pemangku kepentingan, serta pada akhirnya berkontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional,” tutup Johanes.m**






