Menu

Mode Gelap

Nasional

Petrokimia MoU dengan Kejari Gresik, Perlancar Penyaluran Pupuk Bersubsidi

badge-check


					Kejaksaan Negeri Gresik melakukan MoU bersama PT Petrokimia Gresik dalam upaya memperlancar penyalur pupu bersubsidi kepada petani. Foto: Petrokimia Gresik Perbesar

Kejaksaan Negeri Gresik melakukan MoU bersama PT Petrokimia Gresik dalam upaya memperlancar penyalur pupu bersubsidi kepada petani. Foto: Petrokimia Gresik

Penulis: Sanny    |     Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, KREDONEWS.COM – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Kerja sama ini bertujuan memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, di Gresik, Selasa, 18 November 2025.

Johanes menyampaikan bahwa Petrokimia Gresik telah bekerja sama dengan Kejari Gresik sejak 2014, kemudian diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2016, 2019, dan 2022, serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU kali ini.

“Dalam mewujudkan swasembada pangan, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, salah satunya Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Johanes. Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya sinergi yang terus diperkuat dengan aparat penegak hukum.

Kejari Gresik, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), selama ini berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” tuturnya.

Selain itu, Kejari Gresik juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kewaspadaan dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum perusahaan serta mendorong budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.

“Kami berharap sinergi antara Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik tidak hanya berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman ini, tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi korporasi, pemangku kepentingan, serta pada akhirnya berkontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional,” tutup Johanes.m**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Elon Musk Beri Langganan Gratis Starlink Sampai Desember di Wilayah Indonesia Terdampak Banjir

29 November 2025 - 22:31 WIB

Trending di Headline