Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Perbup PLP2B Jombang Belum Terbit, Anas Burhani: Jika Ada Kesulitan Teknis, Dewan Siap Bantu Carikan Solusi

badge-check


					Anggota DPRD Jombang, Anas Burhani (kanan berkacamata), mendesak agar bupati segera menerbitkan Perbub PLP2B. Dibutuhkan karena lahan pertanian Jombang semakin menyempit . Foto.: Instagram@anasburhani Perbesar

Anggota DPRD Jombang, Anas Burhani (kanan berkacamata), mendesak agar bupati segera menerbitkan Perbub PLP2B. Dibutuhkan karena lahan pertanian Jombang semakin menyempit . Foto.: Instagram@anasburhani

Penulis: Elok Apriyanto  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Komisi B DPRD Jombang, Jawa Timur menyoroti lambannya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Pasalnya, draf Perbup PLP2B tersebut telah disusun sejak tahun 2025, namun hingga kini belum juga diundangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pertanian Kabupaten Jombang untuk meminta penjelasan terkait progres penyusunan regulasi tersebut.

“Kami akan memanggil Dinas Pertanian untuk mempertanyakan sejauh mana progresnya. Karena Perbup PLP2B ini sudah lama disusun, tetapi sampai sekarang belum juga selesai dan diundangkan,” ujar Anas, Selasa (27/1/2026).

Menurut Anas, Perbup PLP2B Jombang sangat penting sebagai payung hukum dalam pengamanan lahan pertanian yang terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan. Tanpa regulasi yang kuat, lahan pertanian di Jombang dinilai semakin rentan berkurang.

“Perbup ini krusial untuk melindungi lahan pertanian agar tidak terus menyusut. Alih fungsi lahan terus terjadi, sementara payung hukumnya belum jelas. Karena itu, Perbup PLP2B harus segera diundangkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anas menambahkan bahwa Komisi B DPRD Jombang juga ingin mengetahui apakah terdapat kendala atau hambatan dalam proses penyusunan Perbup tersebut. Jika memang ada persoalan teknis maupun administratif, DPRD siap mencari solusi bersama agar regulasi tersebut segera rampung.

“Kalau memang ada kendala, harus dibicarakan bersama supaya cepat ditemukan solusi dan Perbup PLP2B bisa segera diundangkan demi kepentingan petani dan ketahanan pangan di Jombang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang hingga kini masih belum rampung.

Prosesnya masih terkendala pada tahapan kesesuaian tata ruang yang saat ini berada di Dinas PUPR Jombang.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto, mengakui penyelesaian Perbup PLP2B berpotensi kembali memakan waktu cukup lama.

Hal ini tidak lepas dari agenda review Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.

”Memang sampai sekarang Perbup PLP2B belum klir. Prosesnya masih di kesesuaian tata ruang di PUPR. Dan ini diperkirakan masih akan cukup lama,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, review RTRW tersebut dilakukan karena adanya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk ke wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di kemudian hari. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:12 WIB

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

Suhu Naik 1,2 Derajat Celcius Akibat Super El Nino, 451 Ribu Nyawa Melayang

25 September 2026 - 21:11 WIB

Ada Ruang Menyerupai Kantor Polres, RS O Smach untuk Ambil Paksa Organ Manusia

25 September 2026 - 18:55 WIB

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Trending di News