Menu

Mode Gelap

Headline

Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80 % PBHTB Tanah Orang Tua kepada Anak

badge-check


					Bupati Gresik memperpanjang kebijksanaan diskon 80 persen PBHTB haibah waris tanah dari orang tua kepada anaknya. Foto: dok/ pemkab jombang Perbesar

Bupati Gresik memperpanjang kebijksanaan diskon 80 persen PBHTB haibah waris tanah dari orang tua kepada anaknya. Foto: dok/ pemkab jombang

Penulis: Sanny   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperpanjang masa pemberian diskon pajak daerah hingga 80 persen, khusus untuk kategori Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris serta hibah dari orang tua ke anak. Diskon ini berlaku mulai 18 September hingga 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, Pemkab Gresik memberikan insentif pajak ini periode 17 Agustus–17 September 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia.

Salah satu alasan memperpanjang masa diskon, karena Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melihat tingginya antusiasme serta kebutuhan masyarakat.

Kategori pajak yang mendapat diskon adalah, waris dan hibah dari orang tua ke anak: NPOP di bawah hingga Rp 1 miliar mendapat diskon 80 persen. Untuk NPOP Rp 1 miliar–Rp 2 miliar : diskon 25 persen, NPOP lebih dari Rp 2 miliar didiskon 15 persen.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, kebijakan ini bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

Perpanjangan insentif pajak ini bukan hanya memberikan keringanan biaya, tetapi juga menjadi stimulus bagi warga untuk terus bergerak dan memperkuat perekonomian keluarga maupun daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya terkait proses perolehan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari warisan maupun hibah,” ungkap Bupati Yani.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudah 164 KK di Pamekasan Nikmati Air Bersih Program CSR dari PT Terminal Petikemas Surabaya

20 September 2025 - 14:25 WIB

Menyertai Penderitaan Warga Gaza, Paus Leo XIV Serukan Gencatan Senjata

20 September 2025 - 13:32 WIB

Jombang Rayakan WCD 2025: Lebih 500 Warga Bersihkan Sampah di Dam Jetis

20 September 2025 - 13:09 WIB

Usul Diganti Uang Tunai, Prasetyo Hadi: Pemerintah Anggap MBG Program Terbaik

20 September 2025 - 11:57 WIB

70 Lansia Kesamben Jombang Terima Bantuan PKH+ Rp 500.000/ Orang

20 September 2025 - 11:22 WIB

PT Semen Indonesia Pioneer Penerapan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon

20 September 2025 - 11:02 WIB

Polres Gresik Ringkus Pemuda Madiun Tersangka Cabul Gadis Bawah Umur

20 September 2025 - 10:44 WIB

Viral, Dalam Perjanjian MBG Kejadian Keracunan Harus Dirahasiakan

20 September 2025 - 10:18 WIB

Keracunan MBG Sejak Januari 2025 Hingga Kini, Ini Solusi dari BGN

20 September 2025 - 06:50 WIB

Trending di Nasional