Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pelaku Diupah Rp 7 Juta, Billy Menyuruh Satim Siram Air Keras ke Mahasiswi di Yogyakarta

badge-check


					(Kiri) Billy mengupah Satim Rp 7 juta, untuk menyiram air keras kepada Tasya. Terjadi malam jelang Natal 24 Desember 2024. Instagram@majeliskopi08 Perbesar

(Kiri) Billy mengupah Satim Rp 7 juta, untuk menyiram air keras kepada Tasya. Terjadi malam jelang Natal 24 Desember 2024. Instagram@majeliskopi08

Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, YOGYAKARTA– Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Tasya, 24, seorang mahasiswi asal Ketapang, Kalimantan Barat, yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Kejadian ini terjadi pada malam Natal, 24 Desember 2024, saat korban berada di kamar kosnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengungkapkan persitiwa penyiraman air keras tersebut bermula ketika hubungan percintaan Billy dengan korban yang diketahui bernama Natasya berakhir.

Penyiraman air keras terhadap Tasya terjadi pada malam menjelang Natal, yaitu tanggal 24 Desember 2024. Kejadian ini berlangsung di tempat kos korban di Yogyakarta, saat Tasya sedang bersiap untuk mandi.

Tasim masuk ke kamar kos Tasya dengan cara memanfaatkan situasi pintu yang sedikit terbuka. Pada malam kejadian, tepatnya tanggal 24 Desember 2024, setelah mendapatkan informasi dari Billy (mantan pacar Tasya) bahwa korban berada di kos untuk bersiap ke gereja, Satim datang sekitar pukul 18:30 WIB.

Karena pintu kos agak terbuka, ia langsung membuka pintu dan melihat Tasya yang baru saja mandi dan mengenakan handuk. Dalam momen tersebut, Satim melakukan aksi penyiraman air keras ke wajah dan tubuh Tasya.

Reaksi teman Tasya, Maya, saat melihat pelaku menyiram air keras sangat mengejutkan dan panik. Ketika insiden terjadi, Maya yang awalnya ingin ikut mandi masih berada di dalam kamar. Melihat serangan mendadak itu, Maya segera berteriak dan memberi tahu teman-teman kos lainnya serta keluarga Tasya tentang kejadian tersebut. Kejadian ini membuat suasana di sekitar kos menjadi geger, dan teman-teman Tasya langsung berusaha memberikan pertolongan.

Maya juga berperan penting dalam melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib dan membantu memastikan bahwa Tasya mendapatkan perawatan medis yang diperlukan setelah mengalami luka serius akibat penyiraman air keras tersebut.

Kondisi Tasya setelah perawatan intensif masih dalam tahap pemulihan. Ia mengalami luka serius akibat penyiraman air keras, yang menyebabkan kerusakan pada bagian wajah, tubuh, tangan, dan kaki. Saat ini, Tasya masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito di Yogyakarta dan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan untuk memulihkan kondisinya.

Dibayar Rp 7 Juta

Dua orang terlibat dalam insiden ini, yaitu Billy (25) dan Satim (26). Billy adalah mantan pacar korban dan diduga sebagai otak dari aksi tersebut, sedangkan Satim bertindak sebagai eksekutor dibayar Rp 7 juta oleh Billy.

Penyiraman air keras ini dipicu oleh sakit hati Billy setelah hubungan asmara mereka berakhir pada Agustus 2024. Korban menolak ajakan Billy untuk kembali menjalin hubungan, yang membuatnya merasa tertekan dan berusaha membalas dendam.

Sebelum melakukan aksinya, Billy mencari seseorang untuk membantu melukai korban dan menemukan Satim melalui media sosial.

Pada malam kejadian, Satim datang ke kos korban dengan berpura-pura sebagai pengantar ojek online. Saat korban baru saja mandi dan mengenakan handuk, Satim menyiramkan air keras ke wajah dan tubuhnya

Korban mengalami luka bakar serius dan segera dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi menangkap Billy pada malam yang sama setelah mendapatkan informasi dari saksi dan bukti komunikasi antara pelaku. Satim ditangkap keesokan harinya. Keduanya dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cadangan Devisa Susut Rp23 Triliun, BI Intervensi Jaga Rupiah

8 Juni 2026 - 19:05 WIB

Harga BBM Terbaru 8 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik, Dexlite Turun Rp3.600, Ini Daftar Lengkapnya

8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Jangan Sampai Sidoarjo Darurat HIV- AIDS, Syaifuddin: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru

8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Lestarikan Alam, PT Pegadaian XII Surabaya Tanam 240 Pohon Alpukat Aligator dan Tabebuya di Desa Ngijo Malang

8 Juni 2026 - 15:44 WIB

Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Hadi Atmaji Pimpin Sidang Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:30 WIB

Mindanao Gempa Magnetudo 7.7 Guncang Indonesia Utara, Diimbau Menjauh dari Bibir Pantai

8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Wanita Bidan Ditemukan Tewas di Saluran Air Situbondo, Pelaku Suami yang Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 17:51 WIB

Video Viral Juragan Truk Ikat dan Pukuli Sopir Pakai Kayu, Polisi Menahan Keduanya

7 Juni 2026 - 15:56 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:42 WIB

Trending di News