Menu

Mode Gelap

Headline

Ormas Berseragam Gaya Militer Akan Ditumpas

badge-check


					Rodon Pedrason, Dok: TVParlemen  Perbesar

Rodon Pedrason, Dok: TVParlemen

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, Mayjen (Purn) Rodon Pedrason, secara tegas menyatakan keinginannya untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang mengenakan pakaian mirip militer.

Pernyataan itu ia sampaikan saat rapat pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di Komisi I DPR RI pada 3 Maret 2025.

“Kalau saya personal berpikir orang-orang seperti ormas ini kita tumpas saja tidak boleh berpakaian militer.” tegas Rondon

“Misal (Ormas) pakai atribut anggota DPR kan kita enggak terima. Orang (jadi) DPR begitu susah persyaratan kampanye segala macam tiba-tiba mereka menggunakan atribut itu,” kata Rodon, dikutip dari TV Parlemen

Ia menegaskan, menjadi tentara bukan perkara mudah karena memerlukan pelatihan yang panjang. “Perlu latihan dasar empat tahun, kemudian ada pendidikan khusus perwira, ada sesko, ada juga Lemhanas untuk bisa kesitu,” ujarnya.

Secara hukum, penggunaan seragam militer oleh ormas merupakan isu serius. Undang- undang dan regulasi berikut mengatur hal tersebut:

Baca juga : Bongkar Rahasia yang Paling Diinginkan Wanita dari Pria, Bukan Makhluk Rumit

Baca juga: Bukan Herbal, 10 Makanan Ini Bisa Meningkatkan Aliran Darah ke Penis

– UU No. 17 Tahun 2013: Memberi dasar pembubaran ormas yang mengancam keamanan negara, meski tak menyebutkan larangan eksplisit terhadap seragam militer.

– UU No. 16 Tahun 2017: Memperkuat kewenangan pemerintah membubarkan ormas pelanggar hukum.

– Pasal 59 Ayat 1b UU No. 17 Tahun 2013: Melarang penggunaan atribut militer oleh sipil dan ormas, meski perlu verifikasi pasca revisi UU.

– Peraturan Internal TNI: Tegas melarang sipil memakai seragam militer dan menjatuhkan sanksi pada pelanggar.

Baca juga: Curhat Bisa Menjadi Solusi, Namun Jadilah Pendengar yang Tepat

Baca juga: Alasan Hotman Paris Sering Bahas Perselingkuhan yang Dianggap Tabu

Dampak Penggunaan Seragam Militer oleh Ormas:

– Pelanggaran Hukum: Bisa dikategorikan ilegal, terutama jika memicu keresahan.

– Ancaman Stabilitas: Berpotensi menciptakan ketakutan di masyarakat.

– Penyalahgunaan Wewenang: Bisa menyesatkan publik seolah ormas mendapat restu TNI.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Petir Menyambar 10 Wisatawan Pantai Bambang Lumajang, Alfin Tewas dan Radit Kondisi Koma

31 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dua Buruh Tani Disambar Petir di Ngemprak Jombang, Satu Orang Meninggal Slamet Masih Selamat

31 Maret 2026 - 09:36 WIB

Disebut Mantan Napi, Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Tinggalkan Acara Halalbihalal Pemkab

30 Maret 2026 - 22:34 WIB

KPK Menambah Koleksi Dua Tersangka Kuota Haji: Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba dan Ismail Adham dari Maktour

30 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pelayanan Medis Tetap Berjalan, Angin Puting Beliung Merusak Bangunan RSUD Ploso Jombang

30 Maret 2026 - 21:06 WIB

Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar, Imigrasi Menahan Andi Hakim dan Istri saat Tiba di Kualanamu

30 Maret 2026 - 18:31 WIB

Rekor Baru: Rupiah Sentuh Rp 17.224 Intraday, Tertekan Krisis Energi Global

30 Maret 2026 - 18:23 WIB

Korban Mutilasi Disimpan Dalam Freezer Warung Ayam Geprek, Polisi Bekasi Meringkus Dua Tersangka Pelaku

30 Maret 2026 - 17:12 WIB

Pria ODGJ Bawa Parang Mengamuk, Satu Korban Jiwa Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit Grobogan

30 Maret 2026 - 16:29 WIB

Trending di News