Penulis: Eko Wienarto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BULELENG- Seorang oknum polisi aktif di Bali berinisial IWS (51) ditangkap warga setelah menjambret kalung emas milik seorang pedagang bernama Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
IWS bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan, melakukan aksi penjambretan dengan memukul korban menggunakan tongkat hitam sebelum kabur membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta.
Saat melarikan diri, IWS menabrak mobil dan terjatuh sehingga berhasil ditangkap warga sekitar. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu, dan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.
Kasus ini kini ditangani oleh Propam Polda Bali dan Polres Tabanan, mengingat pelaku adalah anggota Polri aktif yang sudah ditetapkan tersangka.
- Pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, IWS melihat korban, Kadek Suartini (50), yang merupakan pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, mengenakan kalung emas di lehernya saat beraktivitas di Jalan Banjar Giri Loka. IWS yang merupakan anggota Polsek Baturiti, Polres Tabanan, kemudian mendekati korban dan langsung memaksa untuk mengambil kalung emas tersebut. Dalam aksi penjambretan itu, IWS memukul korban menggunakan tongkat hitam.
- Korban pun berteriak minta tolong. Panik dengan situasi itu, IWS melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta. Saat melarikan diri, IWS menabrak sebuah mobil putih yang melintas di jalan dan terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berhasil menangkap IWS.
- Korban mengalami luka-luka akibat pukulan dan kehilangan kalung emasnya. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti seperti sepeda motor, tongkat T, kalung emas, dan pakaian pelaku. IWS mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut karena terdesak faktor ekonomi, termasuk beban utang yang cukup besar. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Buleleng dan Propam Polda Bali, dengan pelaku sudah ditahan.**






