Menu

Mode Gelap

News

Nenek 80 Tahun Warga Surabaya Jadi Korban Ormas, Dipaksa Keluar dan Dihancurkan Rumahnya

badge-check


					(Kiri) Salah satu pimpinan sebuah ormas yang tertangkap video saat terjadi pengusiran secara paksa terhadap keluarga nenek Elina Wijayanti, 80. warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Foto: Instagram@beritanya_netizen Perbesar

(Kiri) Salah satu pimpinan sebuah ormas yang tertangkap video saat terjadi pengusiran secara paksa terhadap keluarga nenek Elina Wijayanti, 80. warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Foto: Instagram@beritanya_netizen

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Tagar #JusticeForNenekElina beredar luas di media sosial seperti Instagram dan TikTok, terutama di kalangan warga Jawa Timur.Kampanye ini dominan di Instagram reels dari akun lokal Surabaya dan Jember, dengan video viral menampilkan kronologi pengusiran Nenek Elina.

Nenek Elina Wijayanti, 80 tahun, warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, menjadi korban pengusiran paksa dan perusakan rumah pada 6 Agustus 2025.

Kelompok sekitar 50 orang, diduga oknum ormas dipimpin inisial SM (atau SML) dan YS (atau YSN), menerobos masuk rumah yang ditempati korban sejak 2011, mengancam, dan mengeluarkan penghuni secara kasar.

Elina mengalami kekerasan fisik hingga hidung dan bibir berdarah, sementara harta benda seperti sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang lainnya dirampas menggunakan mobil pikap.

Peristiwa dimulai ketika pelaku mendatangi rumah Dukuh Kuwukan No. 27, memaksa Elina, cucunya Sari Murita Purwandari beserta suami Dedy Suhendra, dan dua balita keluar rumah.

Meski Elina menolak, ia ditarik paksa hingga terluka, sementara keluarga lain menurut demi keselamatan anak-anak. Beberapa hari kemudian, alat berat digunakan untuk menghancurkan rumah hingga rata dengan tanah tanpa putusan pengadilan.

Per 24 Desember 2025, tagar ini belum mencapai trending top di Twitter/X atau platform besar lainnya, tapi terus menyebar di komunitas lokal Surabaya untuk bantuan nenek.

Nenek Elina Wijayanti mengalami pengusiran paksa dari rumahnya di Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, oleh sekelompok orang mengenakan kaos Ormas Madas yang mengklaim telah membeli properti tersebut.
Kronologi Lengkap
  • Nenek Elina tinggal di rumah tersebut sejak 2011 tanpa pernah menjualnya atau ada proses hukum sah.

  • Sekelompok puluhan orang ormas mendatangi rumah secara tiba-tiba, mengintimidasi, dan langsung merobohkan bangunan hingga rata dengan tanah menggunakan alat berat.

  • Mereka merampas harta benda korban seperti sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang pribadi lainnya.

  • Nenek diusir tanpa ampun meski berusia 80 tahun, menyebabkan ia mengungsi ke rumah kerabat.

Nenek segera melapor ke polisi atas pengusiran ilegal dan perusakan tanpa putusan pengadilan. Kasus ini memicu kampanye #JusticeForNenekElina di media sosial untuk tuntutan keadilan.

Peristiwa pengusiran paksa Nenek Elina Wijayanti oleh ormas terjadi pada 6 Agustus 2025 di rumahnya, Dukuh Kuwukan No.27 RT.005 RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Sekitar 50 orang dipimpin SML dan YSN tiba-tiba memasuki pekarangan, mengintimidasi penghuni termasuk nenek, ibunya Musmirah, cucu Sari Murita Purwandari beserta suami dan dua anak kecil.Korban tinggal di sana sejak 2011 tanpa proses penjualan sah atau putusan pengadilan.

Rumah diratakan tanpa izin, harta seperti sertifikat dan motor dirampas, laporan polisi baru disampaikan pada 23 Desember 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lele Masih Mentah, Kepsek SMAN2 Pamekasan Menolak 1.022 Paket MBG

10 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ning Ita Dorong Prameswari, PSC 119, dan PMI Tetap Prima Layani Warga di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ramadan Penuh Berkah: Hibah, Zakat, dan Bingkisan dari Wali Kota Mojokerto

10 Maret 2026 - 12:05 WIB

MUI Minta Diperluas Jasa Haji Jadi 20 Perusahaan, Dahnil Jawab dengan Sindiran ‘Cangkem’

10 Maret 2026 - 09:28 WIB

OTT di Rejanglebong, KPK Angkut Bupati Fikri Thobari dan Istri Larasati ke Jakarta

10 Maret 2026 - 08:34 WIB

Polres Gresik Periksa Senjata Api Personel untuk Pengamanan Mudik

9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Gunung Sampah TPA Bantargebang Longsor, Enam Orang Tewas 6 Lainnya Selamat

9 Maret 2026 - 22:31 WIB

Jika Perang Iran- Israel Panjang, Dahnil Anzar Berwacana Haji 2026 Ditunda

9 Maret 2026 - 19:53 WIB

Menolak Dieksekusi Masuk Penjara, Marwan Berontak Pecahkan Kaca Mobil Kejati Babel

9 Maret 2026 - 19:22 WIB

Trending di News