Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIB Mojokerto berinisial S menyuruh istrinya,
R, menyelundupkan sabu dengan cara disembunyikan di alat kelaminnya.
Aksi ini terjadi Senin (29/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB saat R datang membesuk bersama anak dan ibunya.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa meski barang bawaan R aman saat pemeriksaan, petugas sudah mendapat informasi adanya upaya penyelundupan.
Pasangan tersebut diawasi ketat hingga akhirnya S kedapatan membawa sabu di sarungnya setelah kunjungan.
Barang bukti berupa 9,44 gram sabu dalam dua plastik klip, lakban hitam, dan kondom disita.
Rudi menegaskan modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan sabu di vagina agar lolos pemeriksaan.
Kini S ditempatkan di sel isolasi, sementara R dititipkan di Lapas Mojokerto.
Keduanya beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.
Rencananya sabu tersebut akan dipakai sekaligus diperjualbelikan di dalam lapas.**








