Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BANDUNG– Gubernur Jawa Barat, Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar telah menandatangani surat penonaktifan kepala sekolah tersebut. Surat ini dikeluarkan karena sekolahnya akan diaudit oleh inspektorat terkait pelanggaran terhadap Surat Edaran yang melarang kegiatan karyawisata (study tour) ke luar provinsi.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya berlaku untuk SMAN 6 Depok, tetapi juga untuk seluruh kepala sekolah di Jawa Barat yang melanggar aturan serupa.
Merespon keputusan gubernur itu, pihak SMAN 6 Depok memberikan pembelaan terkait pemecatan Kepala Sekolah Siti Faizah oleh Gubernur Dedi Mulyadi karena pelaksanaan kegiatan study tour. Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, menyatakan bahwa pihak sekolah mengakui ada kesalahan dalam menafsirkan imbauan gubernur.
Mereka menganggap imbauan tersebut bersifat tidak mengikat dan bukan larangan, sehingga tetap melanjutkan kegiatan tersebut. Syahri Ramadhan juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi dan meminta arahan untuk ke depannya.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak bermaksud untuk melanggar aturan dan siap mengikuti proses yang diperlukan setelah insiden ini. Meskipun kepala sekolah dicopot dari jabatannya, dia tetap hadir di sekolah karena statusnya bukan dipecat. Melainkan dicopot dari jabatan, sehingga masih memiliki kewajiban sebagai guru
Penonaktifan ini merupakan langkah awal sebelum audit dilakukan untuk menentukan sanksi lebih lanjut sebanyak 113 kepalsa sekolah tingkat SMA dan SMK yang juga melakukan pelanggaran yang sama yaitu melaksanakan aktivitas stuy tour berbayar yang membertakan orang tua siswa. SMA 6 Depok mengenakan biaya Rp 3,5 juta – Rp 3,8 / siswa yang memberatkan bagi orang tua siswa.
Saat ini Pemrov Jabar telah melakukan audit kepada sekolah lain yang tidak mengindahkan surat edaran gubernur Jawa Barat tentang larang melaksanakan study tour atau outing class pasca terjadinya kecelakaan bus wisata penagngkut siswa study tour.
Kecelakaan bus yang melibatkan rombongan pelajar dari SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor terjadi pada 23 Desember 2024 di Km 77+200 A Jalan Tol Pandaan-Malang. Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas, terdiri dari sopir, kernet, dan dua penumpang bus. Selain itu, puluhan lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di beberapa rumah sakit di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, kecelakaan bus wisata pelajar asal SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Bus yang terlibat adalah Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG, yang mengangkut rombongan perpisahan kelas XII dari SMK Lingga Kencana Depok. Rombongan ini berjumlah 112 siswa dan 28 guru, yang baru saja menyelesaikan acara perpisahan di Bandung.
Saat melintas di jalan menurun, bus tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak mobil Daihatsu Feroza dari arah berlawanan. Setelah menabrak mobil, bus terguling dan menabrak tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan sebelum akhirnya menghantam tiang listrik.
Kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang tewas, termasuk 10 siswa, satu guru, dan satu pengendara motor. Selain itu, puluhan lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Setelah kecelakaan ini, Gubernur Jawa Barat sebelumnya Ridwan Kamil menerbitkan surat edara imbauan, melarang sekolah melaksanakan studi tour. Kebijaksanaan itu berlanjut sampai Dedi Mulyadi dilantik menjadi gubernur Jawa Barat yang baru.
Kecelakaan terulang kembali, menimpa bus wisata yang melibatkan rombongan siswa dari SMK TI Bali Global terjadi pada 8 Januari 2025, di Kota Batu, Jawa Timur. Terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu. Bus pariwisata berpelat nomor DK 7942 GB mengalami rem blong saat melaju menurun.
Bus tersebut membawa 44 orang, termasuk siswa dan guru, yang baru saja berwisata ke Museum Angkut. Setelah meninggalkan museum, bus mengalami masalah teknis. Bus melaju tak terkendali dan menabrak sembilan kendaraan, termasuk empat mobil dan lima sepeda motor. Bus terus bergerak sejauh sekitar 2,3 kilometer sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak pohon di sisi jalan.
Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas dan sebelas lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas terdiri dari dua pengendara motor dan dua orang lainnya yang tertabrak bus. Tim medis segera melakukan evakuasi terhadap korban ke beberapa rumah sakit terdekat, termasuk RS Hasta Brata dan RSUD Karsa Husada.
Kasus SMP 2 Mojokerto
Belakang muncul kasus yang menewaskan empat siswa dari SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, terjadi pada 28 Januari 2025. Berikut adalah kronologi peristiwa tersebut. Rombongan siswa berangkat pada 27 Januari 2025 dan tiba di Pantai Drini pada pagi hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah sarapan, siswa mulai bermain di tepi pantai meskipun ada papan peringatan mengenai ombak besar.
Sekitar pukul 08.00 WIB, ombak besar datang secara tiba-tiba dan menyeret 13 siswa ke tengah laut. Meskipun petugas telah mengimbau agar tidak bermain terlalu jauh, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para siswa.
Tim SAR segera melakukan penyelamatan. Dari 13 siswa yang terseret, sembilan berhasil diselamatkan, sementara empat siswa ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif. Korban tewas adalah Alfian Aditya Pratama (13), Rayhaki Fatqiyansyah (13), Magen Yusuf Adliqo (13), dan Rifki Yudha Pratama (13).
Kecelakaan ini dipicu oleh arus kuat atau rip current di Pantai Drini, yang terkenal berbahaya bagi pengunjung. Selain itu, kurangnya pengawasan dari guru pendamping juga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap tragedi ini.
Sampai saat ini walikota dan pejabat di wilayah itu sampai saat ini tenang-tenang saja, tidak ada kebijaksaan yang bisa diambil untuk mengatasi kasus itu. **