Menu

Mode Gelap

News

MKD DPR RI sebut Uya Kuya Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

badge-check


					MKD DPR RI memutuskan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. (Foto.IG Uya Kuya) Perbesar

MKD DPR RI memutuskan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. (Foto.IG Uya Kuya)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun menyatakan MKD juga memulihkan status Uya sebagai anggota DPR aktif sejak putusan ditetapkan.

“Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik,” tegas Adang dalam sidang pembacaan putusan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Menyatakan Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” lanjutnya.

Majelis MKD menilai, kemarahan publik terhadap Uya Kuya muncul akibat penyebaran video lama yang disunting dan dikaitkan secara keliru dengan sidang MPR.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu tiga Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Kemarahan pada teradu tiga terjadi karena adanya berita bohong bahwa ia berjoget karena kenaikan gaji,” kata Imran.

Setelah menelusuri berbagai bukti, MKD menemukan bahwa Uya menjadi korban berita bohong yang disebarkan secara luas di media sosial.

“Setelah melihat video teradu tiga Surya Utama di berbagai lokasi seolah menghina para pengkritiknya, ternyata adalah video berisi berita bohong,” katanya.

Dalam siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo tayang pada Selasa (4/11/2025), Uya Kuya menyatakan dirinya menjadi korban hoax di medsos.

“Gue difitnah atau dibuat berita video hoax itu sering tapi gak pernah semasif ini. Ini benar-benar terstruktur, sistematis dan masif,” ungkap Uya.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Rusia Memutilasi Suami Istri Miliuner Crypto Roman dan Ana Novak di Gurun Hatta

12 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Sekcam Perak Jombang Bagikan Bansos kepada 94 Warga Penyandang Disabilitas Rp 200.000/Orang

12 November 2025 - 19:37 WIB

Cegah Konflik, Kesbangkpol Jombang Sosialisasikan Early Warning System dan Quick Respone

12 November 2025 - 19:17 WIB

BGN Akui Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes

12 November 2025 - 18:45 WIB

Budi Sarwoto: Baru Seumur Jagung Tim Pembina Posyandu Jombang Masuk 8 Besar Terbaik Jawa Timur

12 November 2025 - 18:43 WIB

Penurunan Stunting, Bupati Jombang Mendapat Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik dari Menteri Kesehatan

12 November 2025 - 18:06 WIB

Teror Pocong di Hajatan Gegerkan Warga Pati, Kades Duga Pesugihan

12 November 2025 - 17:33 WIB

Trending di Nasional