Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Minta Tebusan Rp 5 Juta, Korban Penculikan Disekap Tangannya Diborgol dan Kakinya Diantai

badge-check


					Sepasangan suuami istri di kota Muaro Jambi melakukan tindak kriminal menculik seorang lansia bernama Muhammadiah,65, dirantai dan dibogor tangannya. Pelaku minta uangm tebusan Rp 5 juta kepada keluarga korban, akhirnya ditangkap polisi. Instagram@lapunggeh Perbesar

Sepasangan suuami istri di kota Muaro Jambi melakukan tindak kriminal menculik seorang lansia bernama Muhammadiah,65, dirantai dan dibogor tangannya. Pelaku minta uangm tebusan Rp 5 juta kepada keluarga korban, akhirnya ditangkap polisi. Instagram@lapunggeh

Penulis: Mulawarman   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MUARO JAMBI – Pasangan suami istri (pasutri)  Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) terlibat dalam penculikan seorang lanjut usia bernama Muhammadiah (65) di kota Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis, 7 Januari 2025.

Peristiwa ini berlangsung ketika pelaku mengaku sebagai polisi mendatangi rumah korban lalu menakut-nakuti korban dan menggunakan airsoft gun sebagai alat ancaman. .Setelah itu, korban dibawa ke lokasi penyekapan di sebuah rumah di desa Pematang Gajah.

Di tempat penyekapan itu, oleh pelaku korban kedua tangannya diborgol serta kaki korban dirantai menggunakan rantai besi sepanjang 2 meter. Muhammadiah disekap tiga empat hari di sebuah rumah di Desa Pematang Gajah.

Selama penyekapan, tangan korban diborgol dan kakinya dirantai dengan panjang rantai sekitar 2 meter. Pelaku meminta tebusan sebesar Rp 5 juta kepada keluarga korban melalui telepon.
Kasus penculikan yang melibatkan pasangan suami istri Ambo Upe dan Sapgestiatu Sentya di Muaro Jambi dijelaskan oleh AKP Hanafi Dita Utama, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi.  Ia juga menjelaskan kronologi kejadian serta langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Keluarga korban, Muhammadiah, menerima telepon dari para pelaku pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta untuk membebaskan korban.
Setelah menerima telepon tersebut, keluarga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, yang kemudian bergerak cepat untuk menyelidiki dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semburan Lumpur Pekat di Oro-oro Kesongo Blora Bergemuruh Mencapai 20 Meter

7 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Polda Metro Pastikan 995 dari 996 Senjata Temuan di Jaksel Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Karhutla Bromo Hanguskan 120 Hektare, Diduga Ulah Manusia

7 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Rp124 Miliar Hak 302 Anggota Tidak Cair, KPRI Sejahtera Jombang Punya Catatan Transaksi Rp248 Miliar

7 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Ruang Rahasia Gedung Yayasan Pendidikan BGC: Berisi 995 Pucuk Senjata, Ganja dan VCD Porno

6 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Viral Unggahan Yurizal, Meninggal setelah 8 Jam di IGD tak Mendapat Kamar Rawat di RSD IA Moeis

6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Kemenkeu Incar Pajak dari Rumah Kontrakan dan Properti Sewa pada 2027

6 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September

6 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Trending di Nasional